![]() |
| Foto: Suasana antrian para orang tua saat validasi KK |
Kondisi ini memicu asumsi negatif di tengah masyarakat. Beberapa warga merasa bahwa sistem yang ada saat ini seolah-olah hanya berpihak pada kalangan tertentu dan tidak memberikan solusi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Mereka menilai pemerintah terlalu menaruh curiga dalam validasi data kependudukan.
"Aturan ini ribet sekali. Sekolah saja ribet, besok lusa sudah tamat mencari kerja sulit. Pembuat aturan ini seperti mempersulit orang sekolah," keluh salah satu warga saat mengantri untuk mengurus dokumen anaknya yang mau daftar sekolah di Dukcapil Kota Mataram.
Selain itu, seorang ibu-ibu secara terbuka membandingkan kemudahan pengurusan dokumen pada masa terdahulu yang dinilai tidak seketat sekarang.
"Dulu enak, dulu enggak ribet, Pak. Tinggal masukin ijazah, KTP, akta, sama KK (Kartu Keluarga) saja," ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Mendengar hal tersebut, warga lainnya menyepakati bahwa penambahan berbagai regulasi baru dari pemerintah sering kali justru dirasakan sebagai beban bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pelayanan cepat. "Berarti sekarang kebanyakan aturan, ya?" timpal warga lain, yang kemudian diiyakan oleh lawan bicaranya, "Iya, sekarang begitu sudah."
Ungkapan ibu-ibu itu menjadi cerminan dari suara hati sebagian masyarakat yang mendambakan efisiensi. Di tengah upaya pemerintah menggalakkan digitalisasi dan tertib administrasi, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya jurang pemisah berupa prosedur yang membingungkan warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat mengevaluasi total sistem PPDB dan integrasi data Adminduk. Pengetatan aturan memang diperlukan untuk mencegah kecurangan, namun jangan sampai mengorbankan hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dengan prosedur yang menyengsarakan warga.

0Komentar