TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Lakukan Pencurian, 4 Warga Kelurahan Babakan Ditangkap Polisi

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - 4 (Empat) orang warga kelurahan Babakan, Kota Mataram berhasil diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian pada Rabu (21/2025). 

Adapun ke 4 orang yakni MS (35), MJ (24), AZ (20), dan RR (21). Mereka semua warga keluarahan Babakan. 

Penangakapan keempat pelaku dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polresta Mataram Ipda Ida Bagus Sadwika. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan kronologis kejadian di mana korban berinisial HP pada bulan November 2024 telah mengumpulkan barang-barang berupa kayu dan besi di Gudang miliknya yang berada di Jl. Cemplung Raya, Kel. Turida, Krec. Sandubaya kota Mataram. 

"Setelah beberapa bulan kemudian HP yang juga merupakan pelapor membutuhkan kayu untuk kebutuhan membangun rumah dan menyuruh salah satu karyawannya untuk mengambil kayu di gudang milik nya, namun sesampainya di gudang, karyawan korban tidak menemukan satupun kayu yang ada di lokasi.

Lebih lanjut, AKP Regi menambahkan, setelah di cek pada CCTV ternyata ada beberapa orang mengangkut barang-barang tersebut. 

"Dari tangan pera terduga pelaku tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 Kubik kayu berbagai ukuran, 1 unit Mobil pick Up warna putih dengan Nopol EA 8099 SG, 1 unit Mobil Picu Up warna silver dengan Nopol DR 8496 AP, 1 unit Mobil Pick Up warna Hitam Nopol DR 8141 SI, 1 unit SPM Yamaha Mio J Nopol DR 4710 BY dan 1 buah rekaman CCTV.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Kini para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. 
Lakukan Pencurian, 4 Warga Kelurahan Babakan Ditangkap Polisi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin