Mataram, DTulis.com - Seorang warga Batu Layar yang merupakan terduga pelaku pencurian berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di rumahnya pada Rabu (29/1/2025).
Adapun penangkapan terduga pelaku berinisial IB (33) dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polresta Mataram Ipda Ida Bagus Sadwika.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan, kronologis kejadian dimana IB bersama korban berinisial HT warga Selong, Lombok Timur sedang Cek In di Hotel Astawa.
"Lalu HT ke kamar mandi, namun ketika keluar dari kamar mandi, HT tidak menemukan IB beserta hpnya, " jelas Regi.
Lebih lanjut, AKP Regi juga menambahkan, "saat itu korban juga menanyakan ke karyawan hotel apakah ada cctv, namun pihak hotel menjawab tidak ada. Setelah itu korban (HT) langsung melihat buku tamu dan menemukan nama Rozi yang samar, lalu melaporkan ke Polresta Mataram, " tambahnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.900.000.
Lebih lagi, dari tangan IB polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Redmi Note 12 Pro, Warna Biru dengan IMEI 1: 861485069599208, IMEI 2 861485069599216.
Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mapolresta mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

0Komentar