Lombok Barat, DTulis.com – Forum Rakyat Lombok Barat menyoroti perusahaan outsourcing penyedia jasa Cleaning Service di Lombok Barat yang diduga membayar upah pekerja di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Sekjen Forum Rakyat Lombok Barat, M. Alfatih, SH, menjelaskan bahwa banyak perusahaan outsourcing dari luar daerah yang mendapatkan kontrak besar dengan instansi pemerintah hingga rumah sakit, namun tetap membayar pekerja mereka di bawah UMR.
“Seharusnya perusahaan penyedia jasa kebersihan ini mengikuti aturan daerah, yaitu menggunakan standar UMR Kabupaten Lombok Barat sebagai tolak ukur dalam pemberian upah. Apalagi tugas para pekerja Cleaning Service cukup berat dan memerlukan tenaga ekstra,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (4/2/2025).
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan
Selain masalah upah, M. Alfatih juga menyoroti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja Cleaning Service yang belum sepenuhnya dipenuhi oleh perusahaan outsourcing.
“Perusahaan penyedia jasa kebersihan wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial. Namun, di lapangan, masih banyak pekerja yang tidak mendapatkan hak ini, yang tentu saja sangat merugikan mereka apabila terjadi kecelakaan kerja atau masalah kesehatan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan outsourcing harus patuh terhadap ketentuan dalam Pasal 64 UU Ketenagakerjaan yang mengatur hak-hak pekerja, termasuk upah yang layak dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Desakan ke Dinas Ketenagaan Kerja (Disnaker) Lombok Barat
Untuk itu, Forum Rakyat berencana mengajukan surat resmi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lombok Barat guna mengadakan pertemuan terkait kondisi para pekerja outsourcing tersebut.
“Kami meminta Disnaker untuk memanggil perusahaan outsourcing ini agar memastikan mereka membayar upah sesuai UMR dan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai ada lagi pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya secara penuh,” pungkasnya.
Outsoursing RSUD TRIPAT Diduga Sarat Monopoli
Lebih lanjut, Forum Rakyat Lombok Barat melihat beberapa persoalan Rumah Sakit Patut Patuh PATJU (TRIPAT), yang dimana dari beberapa media mengatakan bahwa lahan parkir di kelola oleh pihak luar, begitu juga dengan kebersihan, Security dan tata kelola Taman, seolah-olah ada monopoli.
M. Alfatih juga menegaskan terkait perusahan luar yang mengelola lahan parkir, Scurity, Cleaning Sevis dan penataan taman itu semua di kelola oleh perusahaan di luar Provinsi NTB,
"Maka wajar kita menduga ada sarat permainan di bawah meja," ujarnya.
M. Alfatih menambahkan seharusnya pihak Rumah Sakit TRIPAT dan Jajaran Pemda Lobar juga menimbang terkait perusahaan luar yang bekerja di lobar hanya mengambil anggaran saja, sementara pekerjaan belum selesai.
"Jangan sampai sepeti yang sudah-sudah, anggaran di ambil tapi pekerjaannya belum selesai," jelas M. Alfatih.
Menurutnya juga, dengan terjadinya hal hal seperti ini seolah menunjukkan ketidak mampuan sumber daya lokal untuk mengelola hal tersebut, apakah dalam hal ini pihak rumah sakit Tripat dan Pemda Lombok Barat tidak percaya terhadap PT yang memiliki sumber daya sendiri?.
"Selama ini banyak sekali pekerjaan pekerjaan di Lombok barat yg dikerjakan oleh pihak luar meninggalkan beberapa persoalan, lantas apakah ini tidak menjadi pertimbangan dasar pagi pihak Rumah Sakit TRIPAT dan PEMDA Lombok barat dalam melakukan penunjukan terhadap pengelola hal tersebut,"tuturnya.
0 Komentar