Lombok Utara, DTulis.com - Penanganan kasus pemukulan yang dialami Warga Negara Asing (WNA) Kyle Mason warga negara New Zealand oleh Abdl telah P21 dilimpahkan ke kejati NTB. Namun hingga saat ini pihak kejati belum memberikan kepastian.
Pihak Kejati NTB saat dikonfirmasi media ini pada Jum'at (14/2/2025) belum memberikan keterangan resminya.
Sementara itu, terkait kasus pemukulan oleh beberapa preman yang diduga suruhan dari Abdl terhadap Mr. Rai rekan bisnis Kyle Mason, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan pak, " ujarnya via whatsapp.
lebih lagi, pemukulan terhadap Mr. Rai oleh preman yang diduga suruhan Abdl terjadi pada pada Jum'at (7/2/2025) kemarin.
Sebelumnya diberitakan media ini, terjadi penutupan paksa Hostel dan pemukulan oleh sejumlah oknum preman yang diduga suruhan dari Abdl.
Kini Kyle Mason dan Mr. Raiy hanya bisa meminta perlindungan hukum kepada Polda NTB terkait usahanya mengingat program pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
Mr. Kyle dan Mr. Rai yang menjalankan hostel melalui PT. Active Adventure Accommodation, mengungkapkan bahwa upaya membuka kembali hostel selalu terhambat oleh Abdl.
"Abdl tidak memiliki hubungan dengan perusahaan saya. Dia hanya ingin memeras saya demi keuntungan pribadi. Bahkan, Abd saat ini sudah ada kasus hukum yang sedang ditangani oleh kejaksaan," ungkap Kyle kepada media ini usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolda NTB. Rabu, (22/01/2025) lalu.
Penutupan ini, menurut Mr. Kyle, telah menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
"Kerugian yang saya alami mencapai Rp200 juta selama usaha ini ditutup. Selain itu, karyawan kami terpaksa kehilangan pekerjaan sementara, dan pelanggan kami merasa terganggu," jelasnya.
Menurut Mr. Kyle peristiwa ini buntut dari tidak dipenuhinya keinginan Abdl yang meminta uang kepada dirinya, yang menurutnya cukup besar dan tidak bisa dipenuhi.
%20(10).jpeg)
0Komentar