![]() |
Foto : Ilustrasi (Google) |
Lombok Barat DTulis.com - Kasus dugaan korupsi pokir sapi oleh oknum DPRD Lombok Barat yang telah berlangsung selama beberapa tahun kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menyatakan proses hukum kasus tersebut dihentikan.
Ketua Kobar NTB Nurdin, S.H saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (1/2/2025) mengatakan pada tahun 2022 lalu, Kejari Mataram akan segera menetapkan tersangka pada kasua pokir sapi DPRD Lombok Barat.
Namun, dalam berita terbaru tanggal 9 Januari 2025, disebutkan bahwa proses hukum kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat Lobar.
Lebih lagi, ia menambahkan terkait hal tersebut, dirinya mempertanyakan keputusan tersebut dan menduga adanya permainan yang menyebabkan kasus dugaan korupsi pokir sapi DPRD lobar dihentikan.
Selain itu, la juga mempertanyakan kredibilitas Inspektorat Lobar dalam melakukan audit.
Demi mengungkap kebenarannya, Ketua Kobar NTB akan mengirim surat atau melakukan Aduan Masyarakar (Dumas) ke Pengawas Kejaksaan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Kejari Mataram belum memberikan keterangan resminya.
0 Komentar