TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Selesaikan Masalah, Lombok Astoria Berikan Pesangon untuk Satpam yang Diberhentikan

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Hotel Lombok Astoria yang sebelumnya diisukan bermasalah dengan karyawan yang dipecat telah menemui titik terang dan perdamaian. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat I Putu Gede Aryadi. 

Tak sampai sehari, permasalahan tersebut diselesaikan oleh Disnaker NTB dengan cara memediasi kedua belah pihak. 

Adapaun solusi yang diberikan Disnaker NTB yakni pihak hotel harus memberikan pesangon kepada NW satu kali gaji dan IL 2 kali gaji sesuai jangka waktu kerja mereka. 

"Sudah selesai itu, ada yang dikasi 1 kali gaji dan ada yang 2 kali gaji," ujarnya kepada media ini, Jum'at (28/2/2025). 

Selain itu penyelesaian pemberian pesangon dilakukan langsung oleh General Manajer Lombok Astoria Sueno Kunti. 

Lebih lanjut, Gede Aryadi juga berharap pihak Hotel Lombok Astoria terbuka dan bisa terus berkoordinasi dengan Disnaker NTB untuk dilakukan pembinaan. 

"Sekarang mereka sudah open ko, bisa kita lalukan pembinaan terkait apa saja yang harus dilakukan hotel dalam memenuhi hak-hak karyawannya," tuturnya. 

Sebelumnya Hotel Lombok Astoria diberitakan media ini terkait pemberhentian karyawan tanpa diberikan pesangon, tidak adanya BPJS untuk Karyawan, dan tidak pahamnya pihak manajemen tentang aturan dalam memenuhi hak-hak karyawan. 
Selesaikan Masalah, Lombok Astoria Berikan Pesangon untuk Satpam yang Diberhentikan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin