Breaking News

Mangkir dari Panggilan, Pernyataan Dirut PT AMGM Dianggap Tidak Pantas Meminta DPRD Datang ke Kantornya


Lombok Barat, DTulis.com - Pernyataan Dirut PT. AMGM yang menolak panggilan DPRD Lombok Barat lantaran belum adanya arahan dari pemegang saham mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik Khairy Juanda. 


"Sebenarnya tidak perlu tunggu arahan dari pemegang saham, karena tidak berkaitan dengan pemegang saham, karena itu wewenang Dirut saja," Ujarnya kepada media ini, Minggu (15/6/2025). 


Lebih lagi, ia juga menambahkan bahwa mangkirnya Dirut PT. AMGM itu dinilai tidak pantas karena menunggu arahan pemegang saham. Sebagai seorang dirut seharusnya memiliki keputusan sendiri. 


"Sangat tidak pantas, karena DPRD punya kewenangan untuk memanggil pejabat publik yang berada dalam wilayahnya," ujarnya. 


Selain itu, Khairy Juanda juga mengatakan bahwa, karena Dirut mau main aman sehingga berkelit dengan alasan belum koordinasi dengan pemegang saham. 


"Karena Dirut mau main aman sehingga berkelit dengan alasan belum koordinasi dengan pemegang saham," ungkapnya. 


"Kalau hanya di panggil DPRD tidak perlu persetujuan para pemegang saham," tambahnya. 


Khairy juanda juga menegaskan bahwa meminta balik agar DPRD datang ke kantor jika butuh keterangan atau data merupakan sikap yang tidak pantas. 


Sebelum beritanya hilang disalah satu media, Dirut PT AMGM menunggu arahan pemegang saham saat dipanggil DPRD Lombok Barat karena untuk memenuhi itu harus ada sepengetahuan dan seizin bupati Lombok Barat. 


Lebih lagi, Dirut PT AMGM juga malah meminta agar DPRD Lobar sendiri yang datang ke kantornya jika membutuhkan keterangan dan data. 

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close