Mataram, DTulis.com - Terkait penangkapan Amriyogi Ardiyansah yang hanya seorang diri dilakukan penahanan hingga P21 dan kini dalam masa persidangan, Adnan selaku kakak menduga salah satu pelaku yang ditangkap Polres Lotim merupakan Kepala Desa Mendana Raya.
Lebih lanjut, Adnan menambahkan bahwa pelaku lain yang ditangkap yakni Muna Ahmad yang juga diduga mengarahkan untuk memberi keterangan BAP palsu
"Untuk 2 orang yang kabur yakni Fauzan dan Muhammad Sopiandi," ujar Adnan, Senin (30/6/2025).
Selain itu, Adnan sangat menyayangkan keadilan hukum di Lombok Timur yang diduga menumbalkan adiknya untuk menyelamatkan seorang Kepala Desa dan kawan-kawannya.
"Kita juga menduga bahwa Kades ini yang menginisiasi untuk urunan dana agar dirinya bebas bersama reka-rekannya yang lain," ujar Adnan.
Sebelumnya diberitakan media ini bahwa Amriyogi Ardiyansah satu-satunya pelaku penangkap ikan yang ditahan dan diproses oleh Polres Lombok Timur, sementara 4 lainnya dibebaskan.
Lebih lagi, dalam penangkapan tersebut terdapat Kepala Desa Mendana Raya yang diduga dibebaskan lantaran memberikan gratifikasi.
Selain itu, Adnan menduga bahwa bebasnya Kepala Desa Mendana Raya dan pelaku lainnya lantaran telah memberikan gratifikasi.
"Saya menduga pada dasarnya urunan senilai 20, yang dimotori oleh kades mendana dan polmas desa. Nah karena dua orang itu awal mulanya, jadi dia yang punya link ke polres,"ujarnya.
0 Komentar