TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Dugaan Manipulasi Data Hingga Dianggap Penyesatan Publik, Universitas UZR Seakan Melindungi Jabatan Seseorang?

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Dari dugaan kampus melindungi jabatan seseorang hingga manipulasi data, pihak Universitas UZR belum memberikan keterangan resminya. 

Media ini berusaha mengkonfirmasi, namun pihak universitas UZR seakan menunda waktu atau bungkam. 

Dari pantauan media ini, pernyataan salah satu Wakil Rektor universitas UZR yang mengatakan bahwa dosen R tidak aktif dan diperkuat dengan surat keterangan yang ditandatangani langsung oleh rektor berbanding terbalik dengan hasil investigasi. 

Dalam investigasi, media ini mendapatkan data bahwa adanya surat pengangkatan 13 dosen Fakultas Agama Islam Universitas UZR Mataram bertanggal 5 Februari 2025 mengungkap bahwa oknum dosen tersebut masih aktif mengajar. 

Bungkamnya universitas UZR seakaan membenarkan bahwa kampus sedang melindungi jabatan oknum dosen tersebut yang sebelumnya dikabar double job. 


Wakil Rektor Benarkan Oknum Dosen Sudah Tidak Aktif

Sebelumnya saat melakukan klarifikasi, oknum dosen R dibantu oleh Wakil Rektor universitas UZR yang mengatakan bahwa oknum dosen tersebut sudah tidak aktif lagi sejak 2017. Pernyataan WR ini diperkuat dengan surat keterangan yang dikeluarkan universitas dan ditandatangani langsung oleh Rektor. 

"Benar, dia sudah tidak aktif sudah lama," ujarnya via telepon whatsapp pada Jumat (18/7/2025). 

Lebih lagi, dalam surat tersebut tertulis bahwa alasan pihak universitas tidak menghapis data diaplikasi Dikti untuk kebutuhan akreditasi. 

Fakta..! Oknum Dosen Masih Aktif Mengajar

Fakta mengejutkan dari pernyataan Wakil Rektor yang mengatakan bahwa oknum dosen tersebut sudah lama tidak aktif terbantahkan oleh dokumen surat resmi dari UZR. 

Dalam dokumen surat resmi yang diterbitkan tanggal 5 Februari 2025 Surat Keputusan Dekan bernomor: 002/SK/FAI-07/II/2025 menunjukkan secara terang nama oknum dosen tersebut. 

Lebih lagi nama oknum dosen yang dikabarkan double job itu tercantum sebagai dosen pengampu dua mata kuliah dengan total beban 3 SKS pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.

Hingga berita ini dimuat, pihak universitas UZR masih belum memberikan keterangan resminya. 
Dugaan Manipulasi Data Hingga Dianggap Penyesatan Publik, Universitas UZR Seakan Melindungi Jabatan Seseorang?
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin