Breaking News

Dugaan Pemerasaan oleh Oknum Dewan Lobar Terhadap Investor Asing Mencuat Setelah Dilaporkan ke Kejati NTB



Lombok Barat, DTulis.com - Dugaan pemerasan oleh Wakil Ketua DPRD Lombok Barat berinisial AB terhadap investor asal Australia berinisial Mr. MB kini mencuat setelah kuasa hukum investor melapor ke  Kejaksaan Tinggi NTB. 

Dalam keterangannya di media massa, Kuasa Hukum Mr. MB yakni investor asal Australia yakni Lalu Anton Hariawan itu mengatakan bahwa kliennya diduga diperas oleh oknum Wakil Ketua DPRD Lombok Barat dalam kerjasama usaha pembangunan hotel seluas 1,3 hektar yang berlokasi di Gili Gede, Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat. 

"Awalnya klien saya asal Australia ini berniat berinvestasi untuk membangun daerah Kabupaten Lombok Barat, khususnya di daerah Sekotong, ia bertemu dengan oknum Wakil Ketua DPRD Lombok Barat tersebut, sehingga ditawari Joint Venture atau Usaha Patungan," ujarnya. 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa katena ketertarikannya, Mr. MB akhirnya memberikan Oknum Wakil Ketua DPRD Lombok Barat (AB) itu uang sebesar 1,5 miliar rupiah. 

"Untuk yang kedua Mr. MB juga memberikan uang sebesar 200 juta rupiah dan yang ketiga kalinya sebesar 220 juta rupiah," tuturnya. 

Adapun total uang yang telah diberikan kepada AB sebanyak 2 miliar dan investasi yang telah dibangun di tanah tersebut sebesar 15 miliar rupiah. 

Sementara itu, setelah mengeluarkan banyak uang, sampai saat ini tidak ada bukti ijin-ijinnya, termasauk ijin IMB, dan ijin status lahan dari SHM menjadi sertifikat SHGU. 

"Mr. MB sempat meminta ijin tersebut, namun oknum anggota Dewan tersebut meminta sejumlah uang sebesar 2 milyar kepada Mr. MB," ujar Lalu Anton, sambari menunjukan bukti-bukti transfer kepada awak media pada Senin (7/7/2025). 

Adapun Investor asal Australia Mr. MB sekaligus Dirut PT. Bakau Estate Gili Gede, menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya rugi dalam pengursan ijin, namun ia juga secara bisnis telah di rugikan dengan total Rp. 15 milyar.

"Dan saya sebenarnya tidak ada niat melaporkan hal ini di Kejati NTB, namun oknum anggota Dewan Lobar ini, tidak ada etikat baiknya sama sekali", ujarnya.

Selain itu, oknum Wakil Ketua DPRD Lombok Barat berinisial AB membantah tuduhan tersebut disalah satu media masa dengan mengatakan bahwa itu tidak benar, fimana dirinya menganggap bahwa kerjasama tersebut murni bisnis. 

lebih lagi ia menambahkan bahwa semua itu sesuai kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemerasan seperti yang dituduhkan kepada dirinya. 

Lebih lagi, AB merasa difitnah dan dirugikan atas pemberitan sepihak tersebut yang tidak menkonfirmasi ke dirinya sebelum dipublikasikan. 

"Kami sangat menyayangkan cara pemberitaan seperti ini, yang seolah - olah langsung menghakimi tanpa mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan objektif,"ujarnya di salah satu media masa. 

Sementara itu, AB saat dikonfirmasi media DTulis.com via Whatsapp malah tidak merespon dan tidak sesuai dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa harus mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum dipublikasi. 

Hingga berita ini dimuat, AB yang selaku Wakil Ketua DPRD Lombok Barat belum memberikan keterangan resminya dan diduga memilih media dalam memberikan klarifikasi atau bantahan terkait dugaan pemerasaan terhadap dirinya sendiri. 

0 Komentar


PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".

Type and hit Enter to search

Close