Breaking News

Jika Tidak Koperatif, Polisi Akan Keluarkan DPO untuk Adik Anggota Dewan Lobar



Lombok Barat, DTulis.com - Kasus dugaan penggelapan kendaraan yang dilakukan oleh HK yang juga adik dari salah satu anggota dewa lobar kini sudah P21, hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Kuripan Ipda I Wayan Eka Aryana, Rabu (10/7/2025). 

Ipda Eka saat di wawancarai media ini mengatakan bahwa HK saat tahap 1 koperatif, namun saat tahap 2 ini tidak pernah hadir. 

"Kemarin pas tahap 1 dia koperatif makanya tidak kita tahan, sekarang tahap 2 ini dia tidak koperatif," ujarnya. 

Kaposlek Kuripan Ipda Eka juga menjelaskan bahwa pemanggilan HK tahap 2 ini baru sekali, jika nanti untuk pemanggilan ke 2 tidak hadir akan dilakukan pencarian. 

"Kita baru manggil 1 kali di tahap 2 ini, nanti kalo pemanggilan selanjutnya tifak hadir, tim akan melakukan pencarian," ujarnya. 

Lebih lagi, Ipda Eka menuturkan bahwa jika tidak datang dalam pemanggilan selanjutnya, maka akan di cari keberadaanya dan terpaksa akan dikeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Kalo masih tidak hadir juga, terpaksa kita keluarkan DPO nantinya," tutup Kapolsek Kuripan Ipda I Wayan Eka Ariyana. 

Sebelumnya HK yang merupakan adik anggota dewan lombok barat dilaporkan atas dugaan penggelapan kendaraan. 

0 Komentar


PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".

Type and hit Enter to search

Close