Lombok Barat, DTulis.com - Kepala Desa Terong Tawah Muhammad Waris Zainal sangat menyayangkan sikap PT Kuba yang tidak mengindahkan teguran pemerintah kabupaten lombok barat dimana hingga saat ini diduga masih melakukan aktifitas di proyek tersebut.
Lebih lanjut, Kepala Desa Terong Tawah Muhammad Waris Zainal juga menegaskan bahwa pengembang PT Kuba hanya membuat perjanjian MOU dengan Kepala Dusun Kebon Sudak saja.
"Kita gak tau apa perjanjiannya, namun dalam syarat ijin itu juga ada yang namanya sandingan," ujarnya.
Sementara itu, Rizal ketua BKD menyayangkan sikap PT Kuba yang seakan tidak menganggap adanya kepala Desa Terong Tawah.
"Kan ada Desa dan Kecamatan, kalo gak ada mereka ijinnya juga gak bisa lengkap," ujar Rizal kepada Media ini.
Lebih lagi, Rizal juga menambahkan bahwa, PT Kuba sempat mengatakan bahwa ijinnya sudah ada, namun faktanya pihak PUTR telah melayangkan teguran dan menghentikan aktifitas proyek prumahan tersebut.
"Pas kita tanyak mereka bilang ijin udah ada, tapi taunya tidak ada. Bahkan ditegur sama PUTR Lombok Barat yang diteruskan ke Kecamatan," pungkasnya.
0 Komentar