Breaking News

Selain di Kejati NTB, Oknum Dewan Lobar juga Dilaporkan ke Polda NTB



Lombok Barat, DTulis.com - Kasus laporan oknum Dewan Lobar  oleh investor asal Australia Mr. MB ke Kejaksaan Tinggi NTB masih dalam proses, hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan, Kamis (17/7/2025). 

Saat di wawancarai via telepon Whatsapp, Lalu Anton Hariawan mengatakan bahwa selain laporannya ke Kejati NTB, pihaknya juga melaporkan oknum dewan AB tersebut ke Polda NTB. 

"Selain laporan tindak pidana khusus di Kejati NTB, kita juga laporkan ke Polda NTB untuk tindak pidana umum," ujarnya. 

Lebih lagi, ia menuturkan bahwa ada rencana pelaporan ITE juga nantinya. 

"Kita juga berencana laporkan ITE juga nanti. Ini simpel sebenarnya, kembalikan uang orang itu aja ko', " jelas Anton kepada media ini. 

Sebelumnya, AB yang merupakan oknum dewan Lobar telah dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh investor asal Australia yang diwakili oleh kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan ke Kejati NTB. 

Adapun kronologisnya, Lalu Anton menerangkan bahwa AB telah menerima uang 2 miliar namun ijin yang dijanjikan untuk investasi hotel di Gili Gede dengan total investasi 15 miliar tak kunjung keluar.

0 Komentar


PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".

Type and hit Enter to search

Close