Mataram, DTulis.com - Oknum Anggota Dewan Lobar berinisial AB dan Pengacaranya MR alisa AR kembali dilaporkan oleh investor asing asal Australia ke Ditreskrimsus Polda NTB atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui kuasa hukumnya Mr. MB, yakni Rudi Amin Akbar, SH dan Muhamad, SH mengatakan bahwa dalam memberikan klarifikasi dan pernyataan oknum dewan dan pengacaranya di media malah menyebutkan nama asli kliennya tanpa memberikan inisial.
"Hari ini kami resmi melaporkan oknum dewan lobar dan pengacaranya atas dugaan pencemaran nama baik klien kami. Dia dengan terang terangan menyebut nama asli saat klarifikasi dimedia," ujarnya pada Jum'at (18/7/2025).
Lebih lagi, akibat tidak menggunakan inisial , Rudi Amin Akbar, SH dan Muhamad, SH mengatakan bahwa nama baik kliennya di beberapa rekanan menjadi buruk.
"Berita ini kan sampai ke negara klien kami, jadi rekan-rekan investornya yang ikut investasi menganggap klien kami ada macam-macam," tambahnya.
Lebih lagi, Rudi Amin Akbar, SH dan Muhamad, SH menerangkan bahwa kliennya berniat investasi namun kini merasa dirugikan lantaran nama baiknya dicemari oleh pernyataan oknum dewan lobar dan pengacaranya tersebut.
"Klien saya murni berniat untuk investasi, tapi oknum dewan lobar itu malah menyebut nama aslinya saat klarifikasi di media," ungkapnya.
Sebelumnya, oknum Dewan Lobar berinisial AB telah dilaporkan di Kejati NTB atas dugaan pemerasan terhadap Investor asing asal Australia Mr. MB.
Selain itu, Oknum Dewan Lobar berinisial AB itu juga dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan tindak Pidana Umum.
0 Komentar