TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Dianggap Langgar UU Kesehatan, Owner WBS Cosmetics Dianggap Tak Perduli dengan Kerugian Reseller dan Konsumen

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Kasus kosmetik milik WBS Nusantara semakin membuat ricuh dimana publik digemparkan oleh klarifikasi Owner WBS Cosmetics bersama suami yang dianggap hanya pembelaan diri dan tidak perduli dengan kerugian reseller dan konsumen. 

Selain itu, para netizen menyoroti saat suami dari owner WBS Cosmetics mengakui bahwa tiga (3) produk mereka mengandung merkuri . "Dari awal ownernya mengatakan bahwa hanya ada satu produknya yang mengandung bahan berbahaya itu," ujar Diana Arkayanti pada media ini, Jum'at (8/8/2025). 

Selain itu, Diana Arkayanti juga menambahkan bahwa beberapa reseller juga diminta oleh pihak WBS untuk membakar produk tersebut. "Padahal pemusnahan produk itu ada aturannya," jelas Diana. 

Lebih lanjut, Diana Arkayanti juga meminta pembuktian oleh owner WBS Cosmetics untuk bertanggung jawab sesuai perkataanya saat klarifikasi. "Coba tanggung jawab aja dari pada mutar-muter, jangan omong-omong aja. Buktiin tanggung jawabnya ke konsumen dan reseller yg meminta uang," tuturnya. 

Adapaun kericuhan semakin semeraut karena menganggap perkataan Owner WBS Cosmetics hanya sekedar omong-omong saja tanpa memperdulikan kerugian konsumen dan Reseller. 

Salah satu aku berinisial YY saat mengomentari postingan akun suami dari owner WBS Cosmetics menjelaskan bahwa dirinya yang merupakan mantan reseller mendapat komplain dari customer karena mukanya beruntusam setelah memakai produk tersebut. 

"Saya mantan reseller dan pengguna selama 1 tahun muka saya rusak, customer saya komplain ke saya mukanya beruntusan pakai WBS. Bila saya kasi tau ownernya malah dijawabnya, kulitnya gak cocok itu aja jawaban nya, bikin saya naik darah.," terangnya.

"Saya habis 40 juta jadi reseller dia gak dapat apa apa bukan dapat untung malah jadi buntung muka rusak modal ludes  bukannya untung malah buntung," keluhnya saat mengomentari akun medsos suami owner WBS Cosmetics. 

Salin itu, akun berinisial CC juga ikut mengomentari yang mengatakan bahwa owner WBS Cosmetics lari dari tanggung jawab dan tidak mau ganti rugi kepada semua reseller. "Ya gitu dehh lari dari tanggung jawab ga mau ganti rugi, dia doang yang mau untung, resellernya rugi dia mana peduli," tungkasnya. 

Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik juga menganggap bahwa Owner WBS telah melanggar Undang-Undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 tentang larangan produksi dan peredaran sediaan farmasi, termasuk kosmetik, yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri. Pelanggaran pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. 
Dianggap Langgar UU Kesehatan, Owner WBS Cosmetics Dianggap Tak Perduli dengan Kerugian Reseller dan Konsumen
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin