Mataram, DTulis.com - Koalisi Gabungan Aktivis Nusa Tenggara Barat (KUAT NTB) laporkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemda Lombok Barat (Lobar), ke Ditreskrimsus Polda NTB pada Kamis (7/8/25).
Ketua KUAT NTB, Mursidin S.H, mengatakan laporan ini adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi di wilayah NTB, khususnya Lobar, serta mendukung penuh pemerintahan bersih di era Presiden Prabowo Subianto.
Perlawanan terhadap korupsi harus dilakukan serentak dan menyeluruh untuk visi indonesia emas 2045 Ujarnya
Diketahui, laporan tersebut tercatat dengan Nomor: TBLP/326/VIII/2025/Ditreskrimsus. Ketua KUAT NTB tersebut mengklaim telah mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup serta menduga akan menyeret 106 pejabat Lobar, BPKAD hingga Bupati Lobar sebagai penanggung jawab.
Kami kumpulkan bukti- bukti cukup lama, setelah kami diskusikan dengan divisi hukum kami di pusat, kami mantap untuk melaporkan. Kami akan menyeret 106 pejabat di Lobar, BPKAD hingga Bupati sebagai penanggung jawab, Terangnya.
Mengenai detail laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan terjadi di Pemda Lobar, KUAT NTB akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
Kami akan gelar konferensi pers dalam waktu dekat, setelah adanya pemanggilan KUAT dan para para pejabat terkait ujar Mursidin.
Di akhir statmen, KUAT NTB mengajak para aktivis, mahasiswa, media hingga masyarakat NTB untuk bersama-sama dan aktif sebagai kontrol sosial agar terwujud pemerintahan yang bersih.
0Komentar