Lombok Barat, DTulis.com - Oknum Kepala Desa berinisial M di Sekotong, Lombok Barat diduga gelapkan mobil rencar milik WF.
Korban WF menerangkan bahwa telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil jenis Velox.
Lebih lagi, laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan.
Adapun keterangan WF diduga melakukan penggelapan mobil dengan cara menyewa 1 unit mobil jenis velox pada bulan Agustus kemudian di bulan September mobil itu dipindahtangankan ke lombok timur.
"Mobil tersebut telah kami amankan dan di serahkan ke polres lombok barat sebagai barang bukti," ujarnya kepada media ini pada Senin (29/12/2025).
WF juga menambahkan bahwa, terlapor M merencar sebanyak 8 mobil terhitung dari awal tahun 2025.
"Saat saya menanyakan unitnya, terlapor M mengatakan kendaraan tersebut digunakan digedeng dan di Lalu Ir," tegasnya.
Lebih lagi, WF mengatakan bahwa saat pelaporan masuk ke Polda NTB pada bulan September 2025 dan dilimpahkan ke Polres Lombok Barat hingga saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Sampai saat ini kita belum menerima SP2HP untuk perkembangan kasus kami," ujarnya.
Selain itu, Terlapor M sempat ingin damai dan berjanji akan melunasi, namun hal itu tidak pernah dipenuhi.
"Terlapor sempat ingin damai, buat surat perjanjian dan akan melunasi, namun hanya janji-janji belaka," ujarnya.
Kini Korban berinisial WF hanya bisa berharap, polres Lombok Barat mampu menyelesaikan kasusnya dengan cepat.

0Komentar