Meski mendukung penuh, Malik memberikan catatan kritis terkait implementasi di lapangan. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada kualitas dan sinkronisasi data antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami mendukung penuh upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, data yang digunakan harus benar-benar sinkron, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Tanpa basis data yang terintegrasi, ia khawatir akan muncul kendala teknis saat menetapkan wilayah mana yang masuk kategori lahan dilindungi dan mana yang bisa dikembangkan.
Sebagai pimpinan legislatif di wilayah urban, Malik menyoroti prinsip proporsionalitas. Kota Mataram memiliki karakteristik unik dengan dinamika kebutuhan ruang yang sangat tinggi untuk permukiman, sektor jasa, dan infrastruktur.
Beberapa poin penting yang disoroti Malik terkait kondisi perkotaan antara lain, Dinamika Ruang: Kebutuhan lahan di kota sangat cepat berubah, Keseimbangan Pembangunan: Perlindungan lahan sawah tidak boleh mematikan iklim investasi daerah dan Skala Kebijakan: Malik menyarankan aturan mengenai 87 persen lahan sawah yang "dikunci" sebaiknya diterapkan dalam skala provinsi, bukan kaku pada masing-masing kabupaten/kota.
“Pendekatan provinsi akan memberikan ruang fleksibilitas yang lebih adil bagi daerah dalam mengelola tata ruangnya tanpa mengurangi tujuan besar ketahanan pangan,” tambahnya.
Selain aspek regulasi, DPRD Kota Mataram juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan insentif nyata bagi daerah dan petani yang konsisten menjaga lahan produktif.
Malik berharap tim terpadu lintas kementerian yang dibentuk pusat dapat berkoordinasi efektif hingga ke level daerah guna mencegah konflik kebijakan.
“Kita ingin ketahanan pangan terjaga, tapi kesejahteraan petani juga meningkat. Perlindungan lahan bukan hanya soal pembatasan, tapi soal komitmen bersama untuk generasi mendatang,” tutup Malik.(Red)

0تعليقات