 |
| Foto : Ilustrasi |
Lombok Barat, DTulis.com - Dugaan pemecatan sepihak terhadap lansia oleh pengelolaa dapur SPPG 02 babusalam mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik Khairy Juanda yang mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) BGNnomor 11 Tahun 2026 tidak ada batas maksimal usia demi melonggarkan aturan usia.
Lebih lagi, Khairy Juanda menduga pihak dapur ingin membuat kebijakannya sendiri tanpa mengikuti SE BGN tersebut.
*Jika memang tidak ada aturan atau regulasi yang mengatur batas usia maksimal, maka patut di duga pihak sppg dapur membuat kebijakan sendiri terkait usia pekerjanya,"terangnya, Minggu (11/5/2206).
Adapun itu, Khairy Juanda juga menambahkan bahwa para relawan atau pekerja bisa menggugat secara hukum karena melanggar regulasi terkait usia pekerja dengan mengacu pada regulasi yang di buat oleh badan gizi Nasional sesuai SE Nomor 11/2026.
Sebelumnya diberitakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babussalam 02 di Desa Babussalam, Gerung, Lombok Barat, sedang tidak baik-baik saja. Dapur Makan Bergizi Gratis yang digadang-gadang sebagai program unggulan Presiden Prabowo itu justru disorot karena rencana pemberhentian sejumlah relawannya dengan alasan umur.
WH, tokoh warga Babussalam, tak habis pikir. Ia menyebut SPPI dan Mitra pengelola dapur akan memecat relawan yang berusia di atas 50 tahun. Padahal Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional RI Nomor 11 Tahun 2026 sudah gamblang.
“Kebijakan ini bertolak belakang dengan SE BGN,” kata W, Jumat, 8 Mei 2026. “Syaratnya cuma minimal 18 tahun dan sehat jasmani-rohani. Tidak ada batas maksimal.”
Cerita yang lebih getir datang dari Haji Ahmad. Ia bukan sekadar sopir. Sejak awal, ia ikut memancang tiang pertama dapur itu. Uang dipinjamkan. Tenaga dikerahkan. Janji pun ditebar: ia akan dijadikan suplayer tetap.
“Janjinya saya akan dijadikan suplayer. Tapi sekarang setelah dapur jadi dan berjalan baik, tiba-tiba mau diberhentikan,” ujarnya. “Cara seperti ini kan tidak baik.”
Hingga kini belum ada keterangan atau klarifikasi resmi dari pihak SPPG 02 Babusalam.
0Komentar