Lombok Timur, Dtulis.com – Aktivitas tambang Galian C di Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, resmi dihentikan setelah adanya kesepakatan antara pihak pemilik tambang dengan pemerintah dan unsur keamanan setempat.
Penghentian operasional tambang dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari aktivitas penambangan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung langsung di lokasi tambang dan dihadiri oleh Camat Labuhan Haji Heri Wahyudi, S.STP., M.M., Kapolsek Labuhan Haji, Danramil Labuhan Haji, serta Lurah Geres dan Lurah Suryawangi.
Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menjadi bentuk respons cepat pemerintah dalam menindaklanjuti keresahan warga sekaligus memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, seluruh aktivitas operasional tambang Galian C dihentikan sebagai langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi dampak yang lebih luas terhadap masyarakat sekitar.
Pemerintah Kecamatan Labuhan Haji juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengawal pembangunan yang berwawasan lingkungan demi keberlangsungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan diharapkan menjadi contoh penyelesaian persoalan lingkungan melalui dialog dan musyawarah, sehingga kepentingan masyarakat dan kelestarian alam dapat berjalan seiring.

0Komentar