Scroll untuk melanjutkan membaca
Pasang Iklan Anda Di Sini

Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar

 

LOMBOK TIMUR, Dtulis.com — Operasi gabungan yang melibatkan tiga instansi, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda/Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, digelar di wilayah Gelang, Lombok Timur, Selasa (1/9/2026).


Kanit Turjawali Satlantas Polres Lombok Timur, Ipda Lalu Tulus Malik Faisal, mengatakan operasi tersebut memiliki tiga fokus utama, yakni pemeriksaan pajak kendaraan, kelayakan kendaraan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.


"Ini operasi gabungan dari tiga instansi, dari Dispenda, Dishub dan kepolisian. Fokusnya satu pajak, kedua kelayakan kendaraan, ketiga penegakan hukum," ujar Tulus.

Menurutnya, kawasan Gelang dipilih sebagai lokasi operasi karena adanya laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, terutama pada malam hari.


Ia menyebut, laporan tersebut di antaranya berkaitan dengan dugaan aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari. Karena itu, penertiban mulai dilakukan sejak sore untuk mengantisipasi aktivitas tersebut.


"Lokasi Gelang ini kami pilih karena banyak laporan dari masyarakat kalau malam banyak kejadian seperti balap liar. Jadi mulai sore hari ini kami laksanakan penertiban," katanya.


Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan pengendara maupun kendaraan, termasuk penggunaan helm, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kewajiban pembayaran pajak kendaraan.


Selain itu, kendaraan roda empat, khususnya kendaraan angkutan atau kendaraan beban, turut menjadi perhatian. Petugas memastikan kendaraan tersebut memenuhi persyaratan kelayakan jalan dan memiliki bukti uji berkala atau KIR yang masih berlaku.


Tulus mengimbau masyarakat Lombok Timur untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan memastikan seluruh dokumen serta kelengkapan kendaraan telah dipenuhi.


"Khususnya Kabupaten Lombok Timur agar tertib berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan diri mulai dari SIM dan STNK, pajaknya juga dibayarkan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemilik kendaraan roda empat, terutama kendaraan beban, agar memperhatikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.


"Untuk yang roda empat, khususnya kendaraan beban, agar kelayakan jalannya atau KIR-nya diurus di Dishub," pungkasnya.


Operasi gabungan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi upaya penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar
  • Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar
  • Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar
  • Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar
  • Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar
  • Operasi Gabungan di Gelang Lotim, Polisi Sasar Pajak, Kelayakan Kendaraan hingga Balap Liar
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan