Lombok Barat, DTulis.com - Beberapa cafe dan homestay di wilayah kecamatan Narmada tidak memiliki izin operasi, hal ini dikatakan langsung oleh ketua NCW Faturrahman Lord.
"Beberapa cafe dan homestay di kecamatan Narmada tidak ada yang memiliki izin dan ada yang izinya sudah mati," ujarnya
Tak hanya itu, Faturrahman Lord juga menuturkan bahwa pemda dan pihak terkait seakan melakukan pembiaran terhadap para pelaku usaha tersebut.
"Ini seakan dilakukan pembiaran oleh pemda dan pihak terkait, seharusnya jika ditertibkan pemda bisa mendapatkan income dari para pelaku usaha tersebut untuk pemasukan daerag," jelasnya.
Lebih lanjut, Lord sapaanya juga menyebutkan bahwa salah satu homestay yang tidak memiliki izin sejak beroperasi pada 2014 lalu adalah legong homestay.
Ketua NCW Faturrahman Lord menambahkan bahwa telah mengirim surat somasi namun belum ada tanggapan
"Saya sudah mengirim surat somasi 3 hari yang lalu namun sampai saat ini belum ada tanggapan," tandasnya.
Sementara itu, untuk tembusan surat somasi NCW akan segera mengirim ke Kepala desa, camat Narmada dan dinas terkait untuk ditindak lanjuti.
0 Komentar