Mataram, DTulis.com - Terkait penyitaan barang perlengkapan dagang milik Kedai Kopi Kawape, Kasat Pol PP Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan bahwa pihaknya sudah menunggu para PKL untuk mengambil barang yang disita.
Tak hanya itu Irwan pun menegaskan bahwa tidak ada barang sitaan milik PKL yang ditahan tanpa alasan.
"Kita selalu menunggu para pemilik barang yang disita saat penegakan aturan untuk mengambil barangnya, dan kami tidak menahan barang sitaan itu tanpa alasan," ujarnya saat diwawancarai media DTulis.com via Whatsapp, Kamis (11/8/2022).
Lebih lagi Irwan juga memaparkan bahwa penyitaan puluhan kursi dan meja milik kedai kopi kawape lantaran menggunakan fasum.
Sementara, untuk pengambilan barang sitaan itu sendiri kasat Pol PP Kota Mataram Irwan Rahadi menjelaskan bahwa harus melalui prosedur.
"Intinya bagi PKL yang ingin mengambil barangnya silahkan kekantor saja, nanti kita buatkan surat pernyataan secara tertulis untuk tidak melanggar lagi," ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Pol PP Kota Mataram Irwan Rahadi membantah penyitaan puluhan kursi dan meja milik kedai Kopi Kawape tanpa alasan dan juga mengatakan bahwa ada pemberitahuan secara tertulis dan ada juga secara lisan.
"Semua itu tidak benar, kita ada pemberitahuan secara tertulis dan secara lisan. Jadi riwayat kedai Kopi Kawape ini kita lihat sejak pandemi Covid-19 sudah beberapa kali melanggar aturan," imbuhnya.
0 Komentar