Mataram, DTulis.com - Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat akan menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Mataram pada Senin, 05 Februari 2024. Hal itu dibenarkan oleh Ketua AKAD Lobar Sahril SH ke paktantb.com (1/2/2024)
"Benar AKAD Lobar akan Demo Pengadilan Negeri Mataram sebagaimana surat pemberitahuai aksi No. 03/Akad Lobar/1/2024 ke Kapolresta Mataram tanggal 30/1/2024" ucapnya
Sahril SH mengatakan Aksi damai itu dilakukan sehubungan dengan hak politik / bersuara pada Pemilihan Umum serta didaftarkannya sdr. MAWARDI (Kepala Desa Langko) sebagai tersangka atas Pelanggaran Pemilu di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram dengan register perkara Nomor 49/Pid.Sus/2024/PN Mtr,
"Sekitar 1000 massa bersama anggota AKAD Lobar dan LSM lainnya akan demo PN Mataram karena diduga ada persekongkolan"ungkapnya
Lalu Sandi, Jubir Pengadilan Negeri Mataram yang dikonfirnasi paktantb. Com melalui WhatsApp (1/2) menjelakan bahwa Penetapan menjadi tersangka, itu Kewenangan penyidik.
"Mau demo, silahkan, Sidang jalan terus.
Tidak akan merubah fakta sidang. Apa yang dikatakannya itu adalah pendapat subyektif yang bersangkutan",jelasnya.

0Komentar