Mataram, DTulis.com - Bungkamnya pihak Imigrasi Kelas I TPI Mataram terkait keberadaan belasan TKA tambang Ilegal di wilayah Sekotong mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik Khairy Juanda.
Saat di wawancara via Whatsapp, Khairy Juanda mengatakan bahwa pihak Imigrasi Mataram seharusnya memiliki data belasan TKA tersebut.
"Keluar masuknya WNA kan datanya ada di Imigrasi, seharusnya mereka tahu, masak nunggu hasil penyelidikan polisi..?, " ujarnya pada media ini pada Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut, Khairy Juanda juga menyayangkan sikap Kakanim Imigrasi Mataram yang seakan-akan anti media.
"Seharusnya Kakanim itu muncul dipermukaan, berikan klarifikasi dan jangan diwakili, " tandasnya.
Lebih lanjut, Pengamat Kebijakan Publik Khairy Juanda juga mempertanyakan belasan TKA asal China itu dari Kitas masa berakhirnya pada 2020 silam, namun pihak Imigrasi tidak melakukan tindakan.
"Itu kan KITAS nya expired tahun 2020, tapi kenapa Imigrasi tutup mata.? , " tanyak khairy Juanda.
Sementara, Khairy Juanda juga menduga bungkamnya Imigrasi ada kaitannya dengan masuknya setoran TKA ke Imigrasi.
"Patut Kita duga kenapa pihak Imigrasi Bungkam dan seakan akan melakukan pembiaran, pasti setorannya besar, " ujarnya.
Selain itu, dikaitkan dengan kasus OTT Kakanim 2019 silam, khairy Juanda mengatakan bahwa itu berbeda.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus OTT Imigrasi 2019 lalu, ini tambang baru berjalan 1 tahun, " tutupnya.

0Komentar