![]() |
| Foto: Ilustrasi |
Pernyataan keras ini mencuat setelah Samsul yang juga merupakan mantan tim aset terlibat perdebatan dengan salah satu oknum pejabat yang baru menjabat selama dua tahun. Oknum pejabat tersebut dinilai mencoba melakukan intimidasi atau gertakan saat dimintai konfirmasi mengenai status tanah tersebut.
"Seorang pejabat menggertak saya soal aset. Pejabat yang baru dua tahun ini mungkin mengira kita ini pemain kemarin. Jangan-jangan malah dia nanti yang masuk (penjara) soal aset," ujar Samsul Gechunk dengan nada geram kepada media.
Samsul membeberkan bahwa ketegangan bermula saat dirinya mendatangi kantor aset untuk mempertanyakan surat resmi mengenai kejelasan status penguasaan aset daerah di wilayah Kediri. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang substantif, ia justru mengaku mendapat respons konfrontatif berupa tuduhan tanpa bukti dari oknum pejabat setempat.
"Tiba-tiba saja dia menjawab saya dengan nada menuduh, 'Tanah eks PDAM di Gelogor kamu jual kemana? Kan itu satu temanmu sudah kita selesaikan (diduga merujuk pada kasus hukum mantan Kades Bagek Polak, Amir)'," ujarnya dengan nada kecewa.
Ia mengaku sangat marah dan tersinggung atas sikap tidak profesional tersebut. Menurutnya, respons yang dilontarkan pihak kantor aset sama sekali tidak nyambung dengan subtansi yang sedang dipertanyakan, melainkan justru mengarah pada fitnah yang menyerang integritas pribadinya.
Hal yang paling menarik perhatian publik adalah pengakuan dari oknum pejabat tersebut yang menyatakan bahwa instansinya telah banyak mengeluarkan uang untuk membeli data-data aset yang beredar di luar atau yang dipegang oleh masyarakat.
Namun anehnya, saat Samsul menawarkan data valid yang dimilikinya secara profesional, pejabat tersebut justru meminta data itu secara cuma-cuma.
"Yang paling menarik, pejabat ini bilang kami sudah banyak bayar data di luar yang dipegang orang-orang. Giliran saya tawarkan jual data, dia mau gratis. Sumpret ini pejabat," ujar Samsul.
Menyikapi pengakuan kontroversial sang pejabat, Samsul Gechunk melayangkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan keuangan daerah. Ia menuntut kejelasan mengenai legalitas dan sumber dana yang digunakan instansi tersebut untuk bertransaksi data dengan pihak luar.
"Maka pertanyaannya, anggaran apa yang dipakai untuk beli data oleh pejabat ini? Dan data mana saja yang sudah dia beli selama ini? Ini harus diusut tuntas," tegasnya menutup wawancara.
Buntut dari kekecewaan dan temuan lapangan tersebut, Samsul Gechunk akhirnya melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada orang nomor satu di Lombok Barat.
Dalam surat terbuka tersebut, Samsul menyampaikan sindiran menohok sekaligus tantangan agar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka proses pengadaan data aset secara transparan melalui jalur resmi, bukan di bawah meja.
Berikut adalah poin surat terbuka yang disampaikan Samsul Gechunk:
"Yth. Pak Bupati Lobar, Saya warga negara Lobar mau jual data aset. Katanya pejabat aset, banyak beli data aset dan datanya salah. Mohon dibuka PL (Penunjukan Langsung) atau tender terbuka pengadaan pembelian data aset Lobar yang hilang," tulis Samsul menutup pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat guna mendapatkan klarifikasi berimbang terkait tudingan pengadaan data dan status eks lahan PDAM tersebut.
Penulis: Idrus Jalmonadi
Editor: Redaksi

0Komentar