![]() |
| Foto: Ilustrasi |
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang konsumen, M. Lukmanul Hakim. Kepada media, ia meluapkan kekecewaannya atas lambatnya respons dari pihak manajemen PTAM Giri Menang saat terjadi gangguan pendistribusian air di rumah pelanggan.
Lukman membeberkan kontrasnya sikap petugas lapangan saat menghadapi komplain teknis warga dibandingkan dengan urusan penagihan uang bulanan.
"Saat ada permasalahan atau kendala, petugas tak kunjung datang. Namun anehnya, saat jatuh tempo pembayaran, petugas hadir dengan sangat cepat," ketus Lukman kepada media ini, Senin (8/6/2026).
Kekecewaan Lukman bukan tanpa alasan. Ia menceritakan pengalamannya saat melaporkan kendala teknis yang terjadi pada aliran air ke rumahnya ke pihak PTAM Giri Menang. Namun, laporan via Whatsappnya tersebut seolah diabaikan oleh pihak managemen.
Setelah menunggu hingga berminggu-minggu tanpa adanya kejelasan atau kunjungan dari petugas teknis, ia akhirnya memilih mengambil langkah mandiri demi mendapatkan akses air bersih kembali.
"Saya menunggu sampai beberapa minggu, namun petugas tak ada yang datang. Akhirnya saya terpaksa memperbaiki sendiri masalah tersebut," ungkapnya kecewa.
Tak hanya persoalan lambatnya penanganan komplain, Lukman juga menyoroti kebijakan tegas sepihak dari PTAM Giri Menang yang dinilai sangat merugikan warga kecil. Berdasarkan pantauannya di lapangan, banyak konsumen yang langsung dijatuhi sanksi pencopotan meteran air secara sepihak hanya karena terlambat melakukan pembayaran.
"Mereka telat bayar beberapa bulan dikarenakan airnya tak pernah keluar dan sering macet. Tapi bukannya menyelesaikan masalah dan mencari solusi, pihak PTAM Giri Menang malah langsung mencabut meteran konsumen. Tak manusiawi sekali tindakan PTAM Giri Menang ini," ungkapnya.
Ia menilai hal ini sebagai ketidakadilan yang nyata di mana perusahaan menuntut profesionalisme dari konsumen, namun abai pada tanggung jawab layanannya sendiri.
"Sedikit lagi, ada juga beberapa konsumen yang telat bayar langsung dicabut air PAM-nya. Ini kan tidak adil bagi kami sebagai konsumen yang hak-haknya sering diabaikan," tutup Lukman.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi layanan pelanggan maupun direksi PTAM Giri Menang untuk meminta klarifikasi resmi terkait keluhan layanan penanganan teknis dan kebijakan pencabutan meteran air tersebut.
Penulis: Idrus Jalmonadi
Editor: Redaksi

0Komentar