Mataram, DTulis.com - Polda NTB gelar konferensi pers ungkap kasus tindak piana nakotika Dit Resnarkoba pada Rabu (23/10/2024).
Dalam konferensi Pers, Kapolda NTB Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K. mengatakan sesuai program Presiden RI untuk memperkuat bidang hukum dalam pemberantasan korupsi dan narkoba, Polda NTB memiliki target 73 kasus.
"Dari target tersebut, Polda NTB telah berhasil menyelesaikan 116 perkara, " ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus bulan September hingga Oktober kali ini, ia juga menuturkan bahwa ada 10 orang tersangka di mana 4 orang merupakan residivis.
Selain itu, dari para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5,9 kilo gram sabu, 925 gram ganja, dan 5.000 butir ekstasi
Lebih lanjut, Irjen Pol Hadi Gunawan juga menghimbau kepada para orang tua agar segera melapor jika ada anaknya yang kecanduan narkoba.
"Untuk para orang tua jangan lupa mengawasi anak anaknya. Dan jika ada anaknya yang terkena narkoba silahkan segera melapor, " tutupnya.

0Komentar