TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemuda Asal Gomong Lama Diamankan Polisi

Ukuran huruf
Print 0

Mataram, DTulis.com - Tim Resmob yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Ida Bagus Sadwika berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan pada Selasa (21/1/2025). 

Adapun terduga pelaku berinisial EN alias Wana warga Lingkungan Gomong Lama diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. 

EN alias Wana diamankan lantaraan diduga menganiaya korban berinisial MR warga Kekalik Barat di jalan panjitilar Kecamatan Sekarbela. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menerangkan kronologis kejadian dimana Pelapor berinisial MMT yang merupakan kakak korban mendapatkan kabar bahwa MR sedang berada di UGD Rumah Sakit Kota Mataram dengan 3 (tiga) luka tusukan yang mana ada di punggung sebelah kiri, pinggul sebelah kiri dan paha sebelah kanan, dengan rata-rata luka lebar 2 Cm. 

"Kemudian kakak korban menanyakan terkait kronologis kejadian dimana awalnya korban duduk-duduk didepan Indomaret bersama saksi-saksi, lalu datang 3 Motor masing-masing bonceng 3 (tiga). Salah satu dari mereka memanggil MR (korban) untuk mendekat dan MR menghampiri EN alias Wana. 

Lebih lanjut, setelah MR mendekat, EN alias Wana langsung memukul korban tepat pada rusuk sebelah kiri. 

"MR (korban) juga membalas pukulan itu, kemudian dilerai oleh orang yang berada di sana. Namun setelah dilerai korban (MR) baru sadar bahwa badannya berdarah akibat bekas tusukan dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. 

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau dan  Hasil Visum Et Repertum Atas nama Korban MR.

Kini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. 

Selain itu, EN alias Wana dikenakan dengan pasal 351 KUHP tindak pidana penganiayaan. 
Diduga Lakukan Penganiayaan, Pemuda Asal Gomong Lama Diamankan Polisi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin