TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Light Dark
Balai TNGR Gelar Rapat Koordinasi Bahas Mekanisme Pengelolaan Wisata Alam Pendakian Gunung Rinjani

Balai TNGR Gelar Rapat Koordinasi Bahas Mekanisme Pengelolaan Wisata Alam Pendakian Gunung Rinjani

Daftar Isi
×

Mataram, DTulis.com - Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan mekanisme pengelolaan Wisata Alam Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani, yang di pimpin Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Aula Dewi Anjani Kantor Balai TNGR Kota Mataram, Senin (14/4/2025).

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi NTB, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Lombok Tengah, Kepala SPTN Wilayah I dan staf, Kepala SPTN Wilayah II dan staf, Kepala Resor Pendakian Balai TNGR, Ketua HPI Provinsi NTB, Kepala Desa Senaru, Pengurus FWLR, Pengurus ATOS, Pengurus ASTO, Pengurus APPR dan Pengurus PIJAR.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, S.Hut., M.P., mengatakan, bahwa berdasarkan pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut disepakati beberapa oleh para pihak yang hadir dalam rapat koordinasi, bersepakat mendukung upaya memajukan Pariwisata Gunung Rinjani sebagai destinasi kelas dunia.

Pembatasan jumlah kunjungan (kuota) penting diberlakukan guna mendukung keamanan dan kenyamanan pengunjung dan kelestarian destinasi. Perubahan kuota dilakukan berdasarkan perhitungan atau kajian ilmiah dan melibatkan pelaku wisata, instansi pemerintah dan akademisi dalam pelaksanaan dan pembahasannya.

"Pembagian kuota Trek Organizer (TO) disepakati masih sama seperti semula (kondisi eksisting), bila terdapat TO yang melanggar akan diblacklist akun E Rinjaninya selama 2 tahun", ujar Yarman.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyalahgunaan kuota TO, mekanisme reschedule ditiadakan, sehingga meminimalisir modus Trekking Organizer (TO) yang hanya menjual tiket bukan paket.

Kebijakan approval tiket tamu Treking Organizer (TO) untuk sementara diambil alih oleh Balai TNGR sampai dengan adanya kesepakatan antara pengurus FWLR dengan pengurus asosiasi TO dimasing-masing Kabupaten.

"Akan dibentuk tim kecil untuk menyelesaikan permasalahan internalisasi organisasi FWLR dan asosiasi TO".

Dan akan diagendakan diskusi lebih lanjut dimasing-masing Kabupaten terkait mekanisme pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani dan pengelolaan wisata alam di Pulau Lombok pada umumnya bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Serta pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, pungkasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Pengelolaan Wisata Alam Pendakian Gunung Rinjani mengatakan, jumlah pengunjung Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sepanjang 2024 meningkat sebesar 34,65% dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini turut mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 53,46%. Namun, peningkatan ini memunculkan keluhan soal keterbatasan kuota pendakian.

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih aktif mempromosikan TNGR melalui atraksi dan paket wisata yang menarik, serta mengajak pelaku usaha menjaga kualitas layanan. Komunikasi dan koordinasi antar pihak pun dinilai perlu diperkuat, tandasnya.

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads