Breaking News

Dianggap Tak Pantas, Tak Paham Aturan dan Etika, Pengamat Hingga Mantan Dewan Respon Pernyataan Dirut PT AMGM



Lombok Barat, DTulis.com - Mangkirnya Dirut PT AMGM dengan alasan belum ada arahan dari pemegang saham banyak menjadi perdebatan. 

Selain itu di tambah dengan statment Dirut PT AMGM Sudirman yang malah meminta balik DPRD yang datang ke kantornya jika butuh keterangan dan data. 

Statment Dirut PT AMGM itu mendapat banyak tanggapan dan respon dari berbagai kalangan. 

Pengamat Kebijakan Publik Anggap Statment Dirut PT AMGM Tidak Pantas

Pernyataan Dirut PT. AMGM yang menolak panggilan DPRD Lombok Barat lantaran belum adanya arahan dari pemegang saham mendapat tanggapan dari pengamat kebijakan publik Khairy Juanda. 

"Sebenarnya tidak perlu tunggu arahan dari pemegang saham, karena tidak berkaitan dengan pemegang saham, karena itu wewenang Dirut saja," Ujarnya kepada media ini, Minggu (15/6/2025). 

Lebih lagi, ia juga menambahkan bahwa mangkirnya Dirut PT. AMGM itu dinilai tidak pantas karena menunggu arahan pemegang saham. Sebagai seorang dirut seharusnya memiliki keputusan sendiri. 

"Sangat tidak pantas, karena DPRD punya kewenangan untuk memanggil pejabat publik yang berada dalam wilayahnya," ujarnya. 

Mantan Wakil Ketua II Anggap Dirut PT AMGM Tak Paham Aturan dan Etika

Mantan anggota dewan DPRD Lombok Barat Sulhan Muchlis mengatakan bahwa Dirut PT AMGM tidak paham aturan dan tidak punya etika. 

Dalam wawancara via telepon whatsapp Sulhan mengatakan kewenangan pengawasan DPRD Lobar tidak hanya untuk PT AMGM, tapi semua dinas juga berhak di panggil karena mengelola uang rakyat. 

"Selain PT AMGM, Dinas-Dinas di bawah bupati juga berhak dipanggil karena mereka mengelola uang rakyat. Itu kewenangan pengawasan DPRD Lobar," ujar Sulhan, Senin (16/6/2025). 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa Dirut PT AMGM wajib hadir jika ada pemanggilan dari DPRD Lobar karena mengelola uang rakyat. 

"Kalo DPRD Lobar memanggil, Dirutnya wajib hadir, bisa juga dipanggil paksa," tegas Sulhan. 

Wakil Ketua I DPRD Lobar : Rencana Pemanggilan Ulang Dirut PT AMGM

Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat Tarmizi juga menanggapi pernyataan Dirut PT AMGM. 

Dalam wawancaranya via Telepon Whatsapp, Tarmizi mengatakan bahwa dirinya setuju atas pernyataan Khairy juanda dalam menanggapi Dirut PT AMGM. 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pemanggilan Dirut PT AMGM merupakan tupoksinya Komisi II DPRD Lombok Barat. 

"Yang jadi koordinatornya itu kan Wakil Ketua II Pak Abubakar, terus untuk ketua Komisinya Haji Husnan," ujarnya Minggu (15/6/2025). 

Lebih lagi ia juga menambahkan bahwa akan ada pemanggilan lanjutan dalam minggu ini, untuk harinya belum diketahui. 

"Minggu ini dia dipanggil, dari senin sampai jumat ini belum tahu saya," ujar Wakil Ketua II DPRD Lombok Barat Tarmizi. 

Ketua Komisi II dan Ketua Koordinator Bungkam

Meminta DPRD sendiri yang datang ke kantor PT AMGM untuk mencari keterangan dan data dianggap merupakan sikap melecehkan marwah DPRD Lombok Barat. 

Hingga berita ini dimuat pihak DPRD Lombok Barat bungkam, saat dikonfirmasi Ketua komisi II Husnan Hadi dan Wakil Ketua II sekaligus Ketua Koordinator Abubakar juga bungkam. 

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close