Breaking News

Sulhan Anggap Dirut PT AMGM Tak Paham Aturan dan Etika



Lombok Barat, DTulis.com - Mantan anggota dewan DPRD Lombok Barat Sulhan Muchlis mengatakan bahwa Dirut PT AMGM tidak paham aturan dan tidak punya etika meminta DPRD Lombok Barat datang ke kantor PT AMGM jika butuh keterangan dan data. 

Dalam wawancara via telepon whatsapp Sulhan mengatakan kewenangan pengawasan DPRD Lobar tidak hanya untuk PT AMGM, tapi semua dinas juga berhak di panggil karena mengelola uang rakyat. 

"Selain PT AMGM, Dinas-Dinas di bawah bupati juga berhak dipanggil karena mereka mengelola uang rakyat. Itu kewenangan pengawasan DPRD Lobar," ujar Sulhan, Senin (16/6/2025). 

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa Dirut PT AMGM wajib hadir jika ada pemanggilan dari DPRD Lobar karena mengelola uang rakyat. 

"Kalo DPRD Lobar memanggil, Dirutnya wajib hadir, bisa juga dipanggil paksa," tegas Sulhan. 

Adapun itu, Sulhan mengatakan bahwa di dalam perda perubahan menjadi PT itu ada point-point kewenangan DPRD, jadi Dirut PT AMGM di minta membaca perda. 

"Suruh Dirutnya baca Perda peralihan nama menjadi PT itu," tutup Sulhan. 

0 Komentar


PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".

Type and hit Enter to search

Close