TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Dispar Lotim Sesalkan Insiden Kriminal Terhadap Wisatawan, Minta Polisi Bertindak Tegas

Ukuran huruf
Print 0

 

Lombok Timur, Dtulis.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur menyesalkan insiden kriminal yang kembali menimpa wisatawan di wilayahnya. Kejadian tersebut dinilai merusak citra daerah yang selama ini dibangun sebagai destinasi ramah, aman, dan nyaman bagi pengunjung.


Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, S.Pd., M.Pd., mengatakan selama ini mereka rutin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hospitality, terutama terkait manfaat ekonomi pariwisata bagi warga. Namun, sektor keamanan tetap menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, dibantu pemerintah desa dan unsur keamanan lain seperti BKD.


“Kami selalu melakukan sosialisasi tentang dampak pariwisata dan manfaatnya bagi masyarakat. Tetapi perlu ditegaskan, sektor keamanan sepenuhnya berada di kepolisian,” ujar Widayat.


Ia menyesalkan insiden tersebut karena ulah segelintir pelaku dapat merusak citra Lombok Timur yang telah dibangun bertahun-tahun. “Framing tentang Lombok Timur yang ramah dan nyaman bisa hancur oleh satu perbuatan oknum yang melakukan pencurian maupun kekerasan,” lanjutnya


Widayat berharap kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi. “Ini kejadian serius dan tidak boleh dianggap biasa. Ketegasan aparat akan sangat menentukan agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegasnya.


Pihak Dispar menyebut telah menjalankan sejumlah program pelibatan masyarakat sebagai langkah pencegahan dini. Meski demikian, mereka menilai penanganan keamanan di lapangan harus diperkuat agar upaya pembinaan pariwisata berjalan seiring dengan situasi kondusif di kawasan wisata.

Dispar Lotim Sesalkan Insiden Kriminal Terhadap Wisatawan, Minta Polisi Bertindak Tegas
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin