TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Bobol Mini Market di Lingsar, Pemuda asal Jempong Diringkus Tim Resmob Polresta Mataram

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Gencar lakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, Tim Resmob Polresta Mataram kembali berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MU (26) asal lingkungan Jempong di wilayah Punia Kota Mataram pada Rabu (28/1/2026). 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/I/2026/Resta Mataram/Polda NTB. Tanggal 13 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa MU diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di salahsatu toko di Jln. Gora II Dusun Tragtag, Desa Batu Kumbung, kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026, Pukul 04.00 wita. 

Adapun kronologis kejadian, AKP I Made Dharma Yulia Putra menerangkan, berawal dari saat korban mau membuka toko miliknya (HAPPY MART) dan saat itu melihat pintu harmonica toko sudah dalam keadaan terbuka lalu saat itu korban langsung mengecek ke dalam toko miliknya yang ternyata sudah dalam keadaan berantakan di meja kasir dan belekang meja kasir tempat rak rokok berada. 

"Lalu saat itu korban mengecek barang miliknya yang hilang berupa uang tunai di dalam laci kasir sebesar Rp 750.000 rupiah, dan ratusan bungkus rokok berbagai merk hilan. Selain itu terduga pelaku juga melakukan pengrusakan CCTV milik saksi I berinisial GYA. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.500.000 rupiah dan melaporkannya ke SPKT Polresta Mataram,"ujarnya.

Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan kronologis pengungkapan berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan telah berhasil mengamankan orang terduga pelaku yang merupakan residivis spesialis bobol pintu harmonika serta barang bukti Tindak Pidana Curat. 

"Adapun pelaku telah diamankan oleh Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah keluraha  Punia Kota Mataram tanpa perlawanan, dari hasil introgasi awal terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak pintu harmonika di 2 Toko di wilayah Lingsar dan 1 di wilayah kuripan Lombok Barat bersama rekanya. Selanjutnya Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap Pelaku lainnya serta melakukan pengembangan terhadap TKP pencurian lainnya,"jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra.

Kini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
Bobol Mini Market di Lingsar, Pemuda asal Jempong Diringkus Tim Resmob Polresta Mataram
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin