Mataram, DTulis.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Warga negara (WN) Spanyol bernama Maria Matilda Muñoz Cazorla yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram mengungkap hal yang mengejutkan pasca perampokan yang dilakukan oleh pegawai hotel berinisial SU (34) dan Heri (30) pada 2 Juli 2025 di hotel Bumi Aditya Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Suhaeli (SU) dan Heri memperagakan cara mereka membunuh Maria Mathilda Munoz wanita berusia 73 tahun hingga hampir satu bulan jenazahnya disimpan di belakang kamar nomor 136.
"Pertama di ruang genset selama 4 hari, kemudian di pindahkan ke belakang kamar 136, di sana hampir satu bulan. Tempatnya terbuka. Posisi jenazah dipakaikan selimut," kata Heri, salah seorang terdakwa, saat memberikan pernyataan di hadapan majelis hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Mataram, pada Rabu (28/1/2026).
Saat Heri bersama terdakwa Suhaeli membawa korban ke ruang genset kondisi masih keadaan ngorok (sekarat). "Kondisi korban masih 'ngorok' (sekarat) saat dipindahkan ke ruang genset,"ungkapnya.
Setelah menyimpan jenazah di ruang genset, Heri dan Suhaeli kembali ke kamar penginapan Maria Mathilda untuk membersihkan jejak mereka, termasuk sisa darah di lantai akibat kepala korban terbentur saat ditarik ke bawah kasur. Keduanya lalu mengambil uang tunai Rp 3 juta serta beberapa lembar uang asing dan ponsel korban.
Adapun lokasi ketiga tempat penyimpanan jenazah mathilda Munoz berada di sebuah kamar kosong yang berada di area belakang hotel. lebih lanjut dalam rangkaian persidangan, kedua terdakwa tercatat memindahkan jenazah korban sebanyak enam kali.
Melihat adanya pengecekan dari pihak kepolisian atas laporan orang hilang, Heri yang mantan karyawan Hotel Bumi Aditya memindahkan jenazah Maria Matilda ke bukit belakang hotel sendirian.
Adapun untuk lokasi terakhir yang menjadi tempat kedua terdakwa mengubur jenazah Maria Matilda Munoz Cazorla yakni di pesisir pantai dimana Suhaeli (SU) dan Heri membawa jenazah yang dibungkus sarung menggunakan sepeda motor pinjaman.

0Komentar