TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Light Dark
Setelah Lama Diburu, Gembong Spesialis Pembobol Toko Akhirnya Diringkus Polisi

Setelah Lama Diburu, Gembong Spesialis Pembobol Toko Akhirnya Diringkus Polisi

Daftar Isi
×


Mataram, DTulis.com - Setelah melalui rangkaian penyelidikan  dan pengejaran, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku AR, alias Abi (27) yang merupakan spesialis pembobol toko. 

AR warga Jempong Timur Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram ini juga merupakan residivis dan rekan dari MU yang sebelumnya diringkus polisi terlebih dahulu. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa AR ditangkap Tim Resmob di wilayah Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur pada saat pelaku akan melakukan aksi pembobolan pada, Sabtu (31/1/2026).

Lebih lanjut AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, dari hasil introgasi awal, terduga pelaku AR mengaku telah melakukan pencurian dengan cara membobol pintu toko serta Curanmor di beberapa tempat.

"Diantaranya, Happy Mart di Wilayah Lingsar, pelaku berhasil mengambil rokok dengan berbagai merek sebanyak 1 karung ukuran kecil dan uang tunai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah), " ujarnya. 

Selain tiu, di Toko Muma Store  di JIn. WR Supratman No. 31 Lingk Karang Medain Barat Kelurahan Mataram Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram, pelaku AR juga berhasil mengambil beberapa pakaian dan uang tunai sebesar 3,5 juta rupiah

"Toko Bangunan Sinar Jaya di Jln. Raya Kekeri, Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Pelaku berhasil membobol laci brangkas dan mengambil uang tunai 31 juta rupiah," jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram. 

Adapun Toko Grosiran di Wilayah Lingsar Kabupaten Lombok Barat. Pelaku AR juga mengambil CCTV, Gembok dan uang tunai.

Untuk lokasi Salon Kecantikan di wilayah Karang Kecicang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Pelaku mengambil Sound System Portable.

Sementara di Toko Ame Grosir di wilayah Dasan Tereng, kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, AR telah mengambil 10 bungkus rokok dan 4 buah tabung gas ukuran 3 kg.

Lebih lagi, AKP I Made Dharma Yulia Putra menerangkan, untuk Toko Grosiran di wilayah Pemepek Lombok Barat, Pelaku mengambil 7 selop Rokok berbagai merek.

"Toko grosiran di wilayah Kuripan Lombok Barat, terduga pelaku mengambil 4  slop rokok berbagai merek. Toko Baju di wilayah Mantang Lombok Tengah AR berhasil mengambil Anting diduga Emas," bebernya. 

"Sementara itu, AR juga melakukan aksi pencurian Sepeda Motor Honda Scopy di wilayah Mantang Lombok Tengah, dan Pencurian Sepeda Motor Yamaha NUVO di Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat," tambah Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Kini terduga pelaku AR beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. 

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads