Selong, Dtulis.com – Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait gotong royong warga di Desa Ketangga yang memperbaiki jalan akibat bekas galian pipa air.
Menanggapi pertanyaan sejumlah wartawan, perwakilan PDAM menegaskan bahwa pekerjaan galian pipa tersebut merupakan proyek lama yang dilaksanakan pada periode 2020 hingga 2022, saat jajaran direksi sebelumnya masih menjabat.
“Kami sudah menelusuri informasi tersebut dan memastikan bahwa pekerjaan itu telah selesai, baik secara administrasi maupun keuangan. Proyek tersebut sudah dinyatakan tuntas pada tahun 2022,” jelas pihak PDAM.
Menurut keterangan dari bidang teknis terkait, biaya penutupan bekas galian telah dialokasikan dan dikoordinasikan bersama pemerintah desa setempat. Dana tersebut, kata PDAM, telah diserahkan kepada pihak desa untuk selanjutnya ditangani sesuai kesepakatan.
“Setelah kami konfirmasi, biaya penanganan bekas galian sudah diserahkan kepada pemerintah desa dalam bentuk uang. Pihak desa yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti penutupan dan perbaikan bekas galian tersebut,” lanjutnya.
PDAM menegaskan bahwa secara administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, proyek tersebut telah dinyatakan selesai dan tidak lagi menjadi tanggungan pihak perusahaan sejak 2022.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, PDAM mempersilakan masyarakat maupun rekan-rekan media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pemerintah desa terkait penanganan bekas galian tersebut.

0Komentar