TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Light Dark
Skandal Dividen 'Receh' PT AMGM; Hibah Aset Hingga Analisis Keuangan Forensik Prof. Sutan

Skandal Dividen 'Receh' PT AMGM; Hibah Aset Hingga Analisis Keuangan Forensik Prof. Sutan

Daftar Isi
×


Lombok Barat, DTulis.com — Sebuah anomali keuangan besar terdeteksi pada struktur laba PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Meski terus mendapatkan suntikan modal raksasa dari Pemerintah Daerah Lombok Barat, imbal hasil (dividen) yang diterima daerah justru terlihat stagnan, tidak proporsional, dan cenderung menghina logika investasi sehat.

Diketahui akumulasi modal Pemda Lobar (2010–2024) pada PT AMGM mencapai Rp191 Miliar. Rinciannya mencakup suntikan terbaru tahun 2024 sebesar Rp53 Miliar (naik dari Rp138 Miliar) sebagaimana yang dilaporkan dalam LKPD Lobar Tahun 2024, serta dukungan pinjaman perbankan dari Bank BPD Bali tahun 2022 sebesar Rp118,8 Miliar dengan perjajian kredit Nomor 37 tanggal.23 Desember 2022. Dengan kepemilikan saham 62,42%, Pemda Lobar seharusnya memegang kendali penuh atas keuntungan perusahaan.

Namun, Prof. Dr. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, menyebut fenomena ini sebagai "Capital Trap" atau jebakan modal. Uang rakyat dinilai masuk ke lubang hitam yang tidak menghasilkan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bayangkan, dengan total uang tertanam Rp191 Miliar, dividen tahun 2025 hanya diproyeksikan naik Rp1 Miliar (dari 10 M ke 11 M). Tambahan modal Rp53 Miliar di 2024 hanya menghasilkan pertumbuhan setoran 1,8%. Ini kegagalan manajemen investasi yang telanjang," ungkap Prof. Sutan saat dihubungi via telepon, Minggu (1/3/26).

Merespons sorotan tajam tersebut, Direktur Utama PT AMGM, Sudirman memberikan klarifikasi, ia menyatakan bahwa lonjakan modal tersebut bukanlah dana segar yang bisa langsung diputar menjadi laba tunai tetapi berupa hibah Water Treatment Plant dari Kementrian PU Tahun 2019.

"ada hibah Water Treatment Plant dari kementrian PU ke Pemda Lobar, dimasukkan jadi penyertaan modal, dan hibah itu dibangun tahun 2019, cuma baru menjadi penyertaan modal (2024)," ungkap Dirut PT AMGM saat dihubungi via pesan singkat Minggu (1/3/26).

Alih-alih meredakan kritik, pernyataan Dirut tersebut justru dianggap sebagai bukti kuat adanya ketidaktertiban dan inefisiensi. Menurut Prof. Sutan, argumen "hibah 2019" justru mengunci posisi manajemen dalam tiga poin yang sulit dibantah: 

1. Kegagalan Produktivitas Aset 5 Tahun: Jika WTP tersebut sudah ada dan beroperasi sejak 2019, Prof. Sutan mempertanyakan mengapa selama 5 tahun terakhir dividen tetap stagnan di angka "receh". 
"Jika asetnya sudah dipakai sejak 2019, ke mana lari pendapatan dari operasional alat tersebut selama lima tahun ini? Ini indikasi kuat kebocoran biaya operasional yang masif," cecarnya.

2. Infrastruktur Tak Bernilai Ekonomi: Jika penambahan aset senilai Rp53 Miliar ke dalam neraca hanya mampu menaikkan dividen Rp1 Miliar, maka efisiensi aset tersebut sangat rendah.

 "Investor mana yang mau menerima aset yang secara fisik ada, tapi secara ekonomi tidak menghasilkan tambahan laba yang signifikan?" Tambahnya.

3. Dugaan Manipulasi Laba via Penyusutan: Prof. Sutan mencurigai pencatatan aset hibah ini hanya digunakan untuk memperbesar pos biaya penyusutan (depresiasi) guna menggerus laba bersih sebelum dibagikan sebagai dividen.

Dengan total kekuatan finansial (Modal + Utang) mencapai Rp310 Miliar, PT AMGM seharusnya mengalami lonjakan laba bersih yang eksponensial. Prof. Sutan mengalkulasi adanya defisit manfaat sebesar Rp16,1 Miliar per tahun—uang yang seharusnya bisa membangun jalan atau sekolah, namun tertahan di manajemen perusahaan.

"Jika saya adalah Dewan Pengawas atau DPRD, saya akan segera memanggil auditor independen. Jangan biarkan manajemen berlindung di balik alasan 'pengembangan infrastruktur' jika efisiensinya nol besar. Alibi hibah aset masa lalu diduga hanyalah tameng untuk menutupi ketidakmampuan manajemen mengelola kekayaan rakyat," tutup Prof. Sutan.

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads