Sekretaris Dinas Kominfotik NTB, Mujaddid Muhas, menjelaskan bahwa forum ini adalah bentuk inovasi perencanaan untuk menyelaraskan program kerja antar perangkat daerah.
“Forum ini menjadi ruang penting untuk mengonfirmasi dan menyelaraskan program kerja, sekaligus menghimpun masukan dari stakeholder dan mitra kerja,” ujar Mujaddid dalam laporannya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kabupaten/Kota, mitra pembangunan, serta Tim Ahli Gubernur NTB, Adhar Hakim, yang memberikan arahan strategis terkait penguatan kebijakan komunikasi dan informatika ke depan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa transformasi digital di NTB masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait fragmentasi sistem dan belum optimalnya implementasi Satu Data.
“Kita harus jujur, masih banyak aplikasi yang dibangun secara parsial tanpa arsitektur terintegrasi. Akibatnya, data belum sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara optimal,” tegas sosok yang akrab disapa Aka tersebut.
Selain integrasi aplikasi, sektor komunikasi publik juga menjadi perhatian karena dinilai belum sepenuhnya terukur secara strategis. Kesenjangan infrastruktur dan literasi digital masyarakat serta ASN juga tetap menjadi fokus perbaikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Kominfotik NTB telah menetapkan lima pilar utama pembangunan digital tahun 2027: Penguatan SPBE Terintegrasi: Membangun arsitektur sistem lintas sektor yang solid, Percepatan Satu Data Daerah: Menguatkan tata kelola dan peran walidata di tiap instansi, Transformasi Komunikasi Publik: Mengalihkan pola komunikasi menuju narasi pembangunan yang strategis, Penguatan Ekosistem Digital: Meningkatkan infrastruktur serta literasi digital bagi masyarakat dan ASN dan Penguatan Statistik Sektoral: Menjadikan data sebagai basis utama perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Kualitas data adalah pondasi pengambilan kebijakan. Penguatan statistik sektoral menjadi prioritas agar pembangunan lebih tepat sasaran,” tambah Ahsanul Khalik.
Salah satu poin krusial dalam forum ini adalah target integrasi aplikasi. Pada tahun 2027, Diskominfotik NTB menargetkan 80 persen aplikasi perangkat daerah harus saling terhubung. Kebijakan ini bertujuan mengakhiri ego sektoral dalam pengembangan aplikasi mandiri.
Ahsanul Khalik menutup forum dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Perangkat daerah kini dilarang mengembangkan aplikasi sendiri tanpa koordinasi dengan arsitektur digital provinsi.
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Semua harus berada dalam satu arsitektur sistem pemerintahan digital yang terintegrasi,” pungkasnya saat membuka forum secara resmi dengan Basmalah.
Diharapkan, hasil dari Forum Perangkat Daerah 2027 ini mampu memberikan dampak nyata bagi kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

0Komentar