Dalam paparannya, Ahsanul Khalik—yang akrab disapa Aka—menekankan bahwa kawasan Labuan Carik kini tengah mengalami transisi besar. Ruang yang dulunya bersifat sakral dan historis kini mulai bergeser menjadi pusat ekonomi dan logistik.
“Labuan Carik memiliki makna spiritual yang mendalam. Jika tidak ditata sekarang, kawasan ini akan kehilangan identitasnya dan sepenuhnya didominasi oleh kepentingan pasar,” tegas Aka.
Ia mengidentifikasi tiga krisis utama yang saat ini membayangi masyarakat Adat Bayan yakni Krisis Ruang: Hilangnya makna ruang-ruang sakral, Krisis Nilai: Melemahnya pranata adat dalam kehidupan sehari-hari dan Krisis Kelembagaan: Memudarnya peran tokoh adat seperti Amaq Lokak Syahbandar.
Untuk mengatasi krisis tersebut, Pemprov NTB mendorong rekonstruksi tata ruang melalui sistem zonasi yang jelas. Pendekatan Nyangkar Carik membagi kawasan menjadi tiga zona utama seperti Zona Sakral: Kawasan lindung untuk ritual dan nilai spiritual, Zona Sosial-Budaya: Ruang interaksi masyarakat berbasis tradisi, Zona Ekonomi: Kawasan aktivitas logistik dan perdagangan yang terkendali.
“Pemerintah hadir bukan untuk mengambil alih adat, melainkan sebagai fasilitator. Adat harus tetap menjadi fondasi pembangunan,” tambah Aka.
Kegiatan FGD ini merupakan inisiatif Ari Garmono sebagai penerima manfaat Dana Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan RI dan LPDP. Forum ini menghadirkan berbagai tokoh penting, seperti Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, Perwakilan Dinas Kebudayaan NTB & Ahli Cagar Budaya, dan Tokoh Adat Bayan, Lalu M. Husni Ansyori.
Ervan Anwar menekankan pentingnya harmonisasi antara aktivitas transportasi di pelabuhan dengan nilai-nilai lokal. Sementara itu, Lalu M. Husni mengingatkan bahwa menjaga hubungan antara manusia, adat, dan ruang hidup adalah kunci agar jati diri Bayan tidak punah.
Sebagai tindak lanjut dari FGD Nyangkar Carik, sejumlah langkah konkret telah dirumuskan untuk segera dilaksanakan antaralain: Revitalisasi Awik-Awik: Penguatan aturan adat tertulis, Ritual Selamat Labuan: Menghidupkan kembali praktik ritual di kawasan pesisir, Pendidikan Adat: Memastikan transfer ilmu kepada generasi muda, Pengaktifan Syahbandar Adat: Mengembalikan peran lembaga adat dalam pengawasan ruang.
“Membangun tidak harus merusak akar. Nyangkar Carik adalah jalan tengah agar ekonomi tumbuh tanpa membunuh

0Komentar