TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
TOP
NEWS

Tak Mempan Dibubarkan, Judi Sabung Ayam di Lendang Bile Diduga Kebal Hukum

Ukuran huruf
Print 0


Lombok Barat, DTulis.com - Arena perjudian sabung ayam di wilayah Lendang Bile, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, tampaknya benar-benar kebal hukum. Kendati sudah berulang kali dibubarkan oleh pihak kepolisian, aktivitas ilegal tersebut terus beroperasi dan seolah menantang ketegasan aparat Polres Lombok Barat.

Siklus ini telah berlangsung lama dan memicu keresahan mendalam bagi warga setempat. Setiap kali ada tindakan penutupan dari aparat, tak lama kemudian tempat tersebut kembali beroperasi. Kelelahan publik pun kian menumpuk melihat aktivitas penjudian yang seolah tak pernah benar-benar tersentuh hukum.

Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media pada Kamis (30/7) malam sekira pukul 22.34 WITA, aktivitas perjudian di lokasi tersebut terlihat kembali berjalan normal seperti biasa, seolah tidak pernah ada penertiban.

Kehadiran Aparat Dinilai Sekadar "Formalitas"

Bagi masyarakat sekitar, kedatangan aparat kepolisian ke lokasi selama ini dirasa hampa. Tidak ada penyitaan barang bukti, tidak ada penangkapan para pelaku, maupun penjelasan resmi kepada publik. Kondisi ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat: untuk apa aparat datang jika tidak ada perubahan?

Menanggapi fenomena ini, Direktur FP4 NTB, Lalu Habib, menilai bahwa respon cepat kepolisian memang patut diapresiasi sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan warga. Namun, jika tindakan tersebut berhenti hanya sampai batas dokumentasi foto, maka kehadiran aparat justru berubah menjadi sekadar simbol belaka. 

"Satu malam, satu kali foto. Itu tidak cukup untuk menutup persoalan yang sudah mengakar bertahun-tahun," tegas Habib.

Diselimuti Isu Dugaan Setoran

Perkara judi sabung ayam di Lendang Bile ini kian memanas seiring berhembusnya desas-desus mengenai dugaan adanya "setoran" dari pengelola arena kepada oknum tertentu agar aktivitas ilegal tersebut tetap aman beroperasi.

Habib menegaskan, jika isu tersebut terbukti benar, maka masalah yang dihadapi masyarakat Lombok Barat bukan lagi sekadar perkara perjudian biasa.

"Jika tuduhan itu benar, maka yang kita hadapi bukan sekadar perjudian. Ini soal korupsi sistemik yang membuat bisnis ilegal bisa hidup terang-terangan selama bertahun-tahun," tegas Habib dengan nada tajam.

Desakan Tindakan Tegas dan Pengawasan Melekat

Masyarakat menuntut adanya ketegasan nyata dari jajaran Polres Lombok Barat jika memang serius ingin menumpas praktik perjudian (Pasal 303) di wilayah hukumnya. Penutupan permanen yang disertai pengawasan ketat dan penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi satu-satunya solusi.

Selama penindakan konkrit belum dilakukan, aktivitas ilegal di Lendang Bile diprediksi akan terus buka-tutup di depan mata masyarakat. Dampaknya, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan terus menganga lebar—seperti pintu arena judi yang tak pernah benar-benar ditutup.

Tak Mempan Dibubarkan, Judi Sabung Ayam di Lendang Bile Diduga Kebal Hukum
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin