Breaking News

Diduga Cafe Bisa Beroperasi Lantaran Adanya Kesepakatan Pemilik dengan Pihak Desa



Lombok Barat, DTulis.com - Maraknya homestay dan cafe yang tidak memiliki izin di desa Suranadi membuat Kasat Pol PP Lombok Barat angkat bicara.

Saat diwawancarai media, Kasat Pol PP Lobar Baiq Yeni Satriani menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki data dan akan segera melakukan penertiban dan pembinaan.

Lebih lagi, Yeni juga mengatakan cafe di kecamatan Narmada itu tidak boleh beroperasi di wilayah tersebut.


"Tidak boleh, di lokasi itu tidak boleh ada cafe yang beroperasi jika ingin jual minol di senggigi silahkan," terangnya.

Tak hanya itu, Kasat Pol PP juga menuturkan bahwa maraknya cafe disana yang beroperasi diduga lantaran ada kesepakatan dari pihak Desa dengan pemiliki Cafe.

"Khususnya di suranadi ini saya belum ngecek, tapi menurut informasi yang kita dapat mereka ada kesepakatan dengan pihak desa," ujar Yeni.

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close