Breaking News

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Inspektorat NTB Terus Awasi Proses Pengembalian 14 Miliar



Mataram, DTulis.com - Terkait temuan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume oleh BPK, Kepala Inspektorat provinsi NTB Ibnu Salim mengatakan bahwa hingga saat ini uang masuh sudah mencapai RP. 5.201.007.000.

"Kita akan mendorong percepatan pengembalian hasil temuan BPK itu," ujarnya kepada media ini, Senin (20/2/2023).

Lebih lagi menanggapi komentar Kadis PUPR NTB tentang temuan BPK merupakan hal yang sudah biasa, Ibnu Salim mengatakan bahwa pengembalian 14 miliar merupakan temuan komulatif dari sekian kegiatan dan banyak penyedia, dengan besaran temuan bervariasi.

"Jadi tidak satu penyedia, Insya Allah Inspektorat terus memonitor proses pengembalian yang berjalan saat ini," tuturnya.

Tak hanya itu, Ibnu Salim juga menegaskan bahwa temuan BPK ini segera bisa diselesaikan dengan cara pengembalian sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK oleh inspektorat.

"Sesuai tahapan sanksi paling minim di black list kedepan tidak dapat bermitra lagi, berikutnya diserahkan dulu untuk disidangkan pada sidang majelis  Tuntutan Ganti Rugi, nanti sanksi diputuskan disana," tutupnya.

0 Komentar


Type and hit Enter to search

Close