Lombok Barat, DTulis.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar konferensi pers pada Senin (1/7/2024) terkait pengumuman penetapan hasil rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Ulang Pemilihan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Barat Daerah Pemilihan Lombok Barat 2.
Sebelumnya KPU Lombok Barat telah melakukan Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21-02-08-18PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan oleh partai PKS dapil 2 Lembar-Sekotong.
Dalam Konferensi Pers, Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar mengatakan semua tahapan telah dilakukan semua hingga penghitungan surat suara ulang.
"Kita sudah melakukan semua tahapan PSSU dari penghitungan suara tingkat kecamatan hingga kabupaten, " ujarnya.
Selain itu, Rudi juga menjelaskan penetapan hasil PSSU telah dilakukan pada 21 Juni 2024 kemarin dengan hasil perolehan suara partai nasdem sebanyak 544, dimana untuk suara calon No urut 1 Abubakar Abdullah meraih suara terbanyak dengan perolehan suara 3.614 yang disusul urutan kedua H. M Hadran Farizal sebanyak 2.269 suara.
"Selisih suara kemenangan untuk Abubakar adalah 1.345 suara daei Hadran Farizal, " ujar Ketua KPU Lombok Barat.

0Komentar