Lombok Barat, DTulis.com - Ketua LSM Asak Datu, Herman bantah atas tudingan bahwa dirinya diduga menggelapkan sepeda motor milik Pahri warga desa Jagerage Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat, adalah tidak benar sebagaimana yang diberitakan di beberapa media online pada Jumat, 2/8/2024.
"Berita itu tidak benar, itu berita sepihak dan kronologisnya tidak seperti yang diberitakan" tegas Herman saat memberikan hak jawabnya ke media DTulis.com (3/8/2024).
Menurut Herman, kronologisnya berawal Fahri meminjam motor milik Herman dan terjadi laka lantas di jalan Abdul Hafız, antara motor Honda Vario DR 6898 EP yang dikendarai oleh Fahri dengan Yamaha Mio DR 2525 LD yang dikendarai oleh Lalu Fahri pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekitar jam 14.00 Wita di Jalan Tgh Abdul Hafiz Desa Jagaraga Induk Kec. Kuripan, Kab. Lombok Barat.
Akibat kecelakaan laka lantas tersebut, Pengendara Yamaha Mio DR 2525 LD. Lalu Fahri warga kuripan mengalami Luka dan di rawat di RSUP Provinsi NTB sedangkan SPM Honda Vario DR 6898 EP milik Herman yang dikedarai oleh Fahri mengalami kerusakan pada bagian depan.
Atas peristiwa laka lantas tersebut kedua motor dibawa ke Polres Lombok Barat untuk keperluan penyelidikan. Karena motor sdr. Herman masih ditahan di Polres Lobar maka sdr. Fahri meminjamkan motor Scopy miliknya ke Herman untuk digunakan sampai motornya sdr. Herman dikeluarkan oleh Polres Lombok Barat, namun hingga saat ini belum dikembalikan oleh sdr. Herman.
Herman menyampaikan bahwa selama proses di Polres Lombok Barat dan pengurusan Jasa Raharja nya, ia yang membantu mengurusnya karena Fahri masih dibawah umur dan menganggap Fahri adalah bagian dari keluarganya terlebih anak yatim.
'Sebelum biaya ditanggung oleh Jasa Raharja, saya yang menjadi jaminan Lalu Fahri di rawat RSU Provinsi. Sebenarnya sepeda motor sdr. Fahri akan dikembalikan namun karena ada Pengaduan dan panggilan dari Polsek Kuripan akhirnya pikirannya berubah" teranganya.
Lanjut dia, Karena kasus ini sudah ramai maka sekarang kita harus hitung hitungan dulu baru akan saya kembalikan dan Fahri harus menggati semua biaya perbaikan motor miliknya.
"Yang jelas motor sdr. Fahri masih ada dan saya akan serahkan motornya setelah menggati seluruh kerugiannya" tutup Herman.
Sebelumnya di Media DTulis.com (2/8) diberitakan bahwa Ketua LSM Herman Kisaf, warga Desa Jagerage Kec. Kuripan Kab. Lombok Barat dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor merek Scopy milik inisial FH, Jumat 2 Agustus 2024. (Red)

0Komentar