Lombok Barat, DTulis.com - Terkait perizinan untuk perumahan subsidi Direktur MATA Samsul Gechunk tidak percaya statment H. Heri Susanto Ketua REI NTB yang mengatakan dipersulit oleh pemda Lobar.
Lebih lagi, ia mengatakan bahwa selama pihak developer mengikuti aturan masalah perizinan pasti akan lancar.
"Selama pihak developer mengikuti aturan mulai dari kajian pertanian, perubahan status lahan, pengurusan izin lingkungan, site plan, izin lalin jika berada di jalan negara atau provinsi, izin rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) jika berada di sepanjang sungai dan terakhir rekomendasi TKPRD sebelum menjadi izin lengkap yang dikeluarkan Pemda Lobar, "ujarnya kepada media ini pada Kamis (23/1/2025) via whatsapp.
Lebih lagi, Bang Gechunk sapaanya menegaskan bahwa jika ketua REI NTB tidak puas dengan statmentnya, maka ia mempersilahkan Ketua REI NTB untuk membuka forum debat terbuka.
"Jika Ketua REI NTB tidak puas dengan statment saya, maka silahkan buka forum debat terbuka dan kita bawa data masing-masing, "tegasnya.
Sementara itu, Ketua REI NTB H. Heri Susanto mengatakan bahwa dirinya tidak pernah berstatment kalo Pemda Lobar mempersulit izin perumahan subsidi.
"Bahkan saya ingat sekali, proses perizinan lobar saat ini sudah lebih baik, tinggal kejelasan tata ruang saja, mana yang boleh dan mana yang tidak, supaya lebih jelas investor jika mau membeli lahan, " ujarnya.

0Komentar