Mataram, DTulis.com - Berawal dari pemberitaan sebelumnya di media FaktaOne dimana diduga adanya oknum polisi beking judi sabung ayam di Lombok Timur. Pengamat Kebijakan Publik Khairy Juanda angkat bicara.
Saat di konfirmasi, Khairy Juanda menjelaskan bahwa selama ada oknum yang membeking 303 tersebut maka judi sabung ayam akan tetap ada.
Lebih lagi, ia juga menambahkan bahwa seharusnya ada larangan dari Polda NTB untuk segala bentuk perjudian, khususnya judi sabung ayam.
"Polda NTB perlu menindak tegas pelaku dan mencari siapa yang diduga melindungi judi sabung ayam tersebut, selama si pelindung tidak ditangkap, maka judi sabung ayam akan selalu ada di NTB, khususnya di Lombok Timur tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat dikonfirmasi media ini via whatsapp, Senin(26/5/2025) mengatakan bahwa jika benar ada oknum anggota yang membeking judi sabung ayam maka dipersilahkan untuk dilaporkan ke Propam Polda NTB.
"Kalo benar silahkan dilaporkan propam mas", ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid.
0Komentar