TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Dugaan Indikasi Pinjaman dan Investasi Bodong, Masyarakat Soroti Pengelolaan Dana BUMDes Kebon Ayu

Ukuran huruf
Print 0


Lombok Barat, DTulis.com - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pedulu Pemuda Desa Kebon Ayu Soroti pengelolaan dana BUMdes yang  dinilai ada kejanggalan serius.

Pengelolaan dana simpan pinjam yang nilai masyarajat Desa Kebon Ayu diperkirakan mencapai 150 juta dan belum kembali ke kas BUMDes hingga saat ini. 

"Usaha simpan pinjam BUMDes informasi yang kami dapatkan setelah hearing dengan pemerintah desa tidak kembali sampai ratusan juta. Ini yang membuat kami kecewa," tegas Ketua Forum Peduli Pemuda Desa Kebon Ayu Lalu Heru Septian Alfin.

Dana yang diputar melalui unit simpan pinjam yang seharusnya dinikmati masyarakat diduga menjadi ajang bancakan. Sehingga Alfin mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum. 

Alfin juga menambahkan, dirinya berencana melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Kejaksaan Negeri Mataram. "Rencananya akan kami laporkan ke kejaksaan," ujarnya.

Penjabat Kades Kebon Ayu Hulaifi menegaskan, pihaknya telah meminta laporan pertanggungjawaban BUMDes terkait dana yang belum kembali. Sejak ia menjabat satu setengah bulan lalu, laporan itu belum pernah disampaikan.

Kami sudah panggil dua kali, laporannya belum disampaikan sampai sekarang. Makanya nanti akan kami minta BUMDes menyampaikan laporan pertanggungjawabkan," ucapnya.

Penjelasan mengenai kondisi internal BUMDes disampaikan Bendahara BUMDes Kebon Ayu Erna yang mewakili Direktur BUMDes Nurasih. Ia memaparkan perjalanan modal BUMDes. Mulai dari 20 juta pada 2016, tambahan 50 juta pada 2017, serta penyertaan modal 100 juta pada 2019.

BUMDes menjalankan usaha simpan pinjam dan merambah sektor lain seperti wisata, pertanian, serta tenun. Namun unit simpan pinjam masih menjadi aktivitas utama.

Menurut Erna, tunggakan pinjaman yang belum kembali mencapai sekitar 100 juta rupiah. 

Lebih lagi di luar itu, terdapat investasi di sejumlah sektor senilai Rp 50 juta, masing-masing 20 juta untuk pertanian, 15 juta untuk tenun, dan sisanya untuk pengembangan wisata. Ironisnya, tidak ada keuntungan sedikit pun yang dikembalikan ke BUMDes dari investasi tersebut. "Ya, tidak ada," ucapnya. 

Kondisi itu mengarah pada dugaan indikasi pinjaman dan investasi bodong, total dana yang belum kembali diperkirakan mencapai Rp 150 juta, bahkan bisa lebih.

Erna juga mengungkapkan besarnya pinjaman tak sebanding dengan tanggung jawab peminjam. Ada yang meminjam 5 juta, 15 juta, 20 juta, bahkan 35 juta, namun tidak mengembalikan sama sekali. Pinjaman diberikan tanpa agunan dan prosedur yang jelas. 

Beberapa peminjam, kata dia, justru merupakan aparat desa, kepala dusun, hingga mantan BPD. Bahkan pemerintahan desa sebelum 2019 disebut turut memiliki pinjaman macet. Pemberian pinjaman disinyalir karena tekanan pemerintah desa sehingga terkesan tidak sesuai prosedur.

Ketua BPD Kebon Ayu Mardani, ikut membeberkan buruknya tata kelola BUMDes. Ia mengaku sejak menjabat tidak pernah menerima LPJ BUMDes, padahal seharusnya laporan itu disampaikan setiap tahun.

"Hingga saat ini saya juga belum menerima laporan LPJ BUMDes," terangnya. 
Dugaan Indikasi Pinjaman dan Investasi Bodong, Masyarakat Soroti Pengelolaan Dana BUMDes Kebon Ayu
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin