TSOiGUY8Tfd6BSWoBUriGUWpGA==
Breaking
News

Bobol 2 Toko di Kota Mataram dan Lombok Barat, Residivis Curat Kembali Diringkus Polisi

Ukuran huruf
Print 0


Mataram, DTulis.com - Nekat Bobol 2 Toko di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat, Pemuda berinisial IM alias Indra (26) asal jempong diringkus polisi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Lingkungan Jempong. 

Lebih lanjut, AKP I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan bahwa IM juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. "Dia juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kamis (29/1/2026). 

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk melakukan aksinya dan barang hasil IM membobol toko di wilayah Kota Mataram. 

Atas kejadian tereebut, korban mengalami kerugian sebesar 12 juta rupiah dan IM disangkakan dengan Pasal 477 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 Tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).  

Kasat Resjrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. 

Bobol 2 Toko di Kota Mataram dan Lombok Barat, Residivis Curat Kembali Diringkus Polisi
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

PERINGATAN!!! :
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi".
Tautan berhasil disalin